Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nyatakan Ahok Korban Kriminalisasi, Sikap Aktivis HAM Dinilai Prematur

Kompas.com - 11/12/2016, 05:51 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi III DPR Arsul Sani menyesalkan pernyataan sejumlah aktivis Hak Asasi Manusia karena menyebutkan calon gubernur DKI Jakarta petahana Basuki Tjahaja Purnama adalah korban kriminalisasi dari kasus penistaan agama yang menjeratnya.

Arsul mengatakan, seharusnya para aktivis HAM tersebut tidak bersikap prematur dan mendahului proses peradilan.

"Kasus Ahok sudah masuk dalam proses peradilan, karenanya mari kita tunggu saja proses persidangannya," kata Arsul kepada Kompas.com, Sabtu (11/12/2016).

Arsul mengatakan, baik yang tidak senang dengan Ahok maupun yang pro-Ahok seyogyanya menahan diri dengan tidak bertindak seperti hakim. Lebih baik mereka yang berkeyakinan bahwa Ahok tidak bersalah, maka jadilah ahli dan saksi yang meringankan.

"Tetapi tidak membuat kesimpulan sendiri di ruang publik," ucap Sekjen Partai Persatuan Pembangunan ini.

Pernyataan-pernyataan yang dibuat di ruang publik, lanjut Arsul, justru akan mempertajam diskursus dalam kasus Ahok yang pada gilirannya akan melanggengkan segregasi yang telah terjadi di masyarakat.

Sejumlah aktivis yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Sipil untuk Konstitusi (Amsik) sebelumnya menyatakan sikap terkait kasus penistaan agama yang menjerat Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.

Pernyataan sikap itu disampaikan dalam memperingati Hari Hak Asasi Manusia (HAM) Sedunia yang jatuh pada Sabtu (10/12/2016).

"Kami memandang Basuki Tjahaja Pumama adalah korban kriminalisasi dengan tuduhan penodaan agama. Basuki Tjahaja Purnama korban dari upaya fitnah dan pemelintiran yang dilakukan oleh orang yang bermaksud jahat padanya dan korban penggunaan Pasal 156a yang termasuk 'pasal karet' yang bisa ditarik-tarik buat menjerat sesuai kepentingan penguasa dan pihak yang mengaku mayoritas," kata Sulistyowati Irianto, dosen antropologi Universitas Indonesia saat membacakan pernyataan sikap di Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu.

(Baca selengkapnya: Sejumlah Aktivis HAM Nyatakan Ahok Korban Kriminalisasi)

Amsik meminta para penegak hukum, khususnya para hakim, agar mengadili Ahok secara adil, jujur dan terbuka, berani menegakkan independensi, bebas dari intervensi, dan tidak tunduk pada tekanan massa.

Mereka yang tergabung di Amsik adalah advokat Todung Mulya Lubis, Ketua Umum Setara Institute Hendardi, dosen UI Sulistyowati Irianto, pengasuh pesantren Neng Darra Affiah, aktivis Jim B Aditya, aktivis Henny Supolo, advokat Andi Syafrani, aktivis antaragama Mohammad Monib, pendamping masyarakat adat Ruby Khalifah, pendeta Penrad Siagiaan, dan aktivis perlindungan anak Ilma Sovryanti.

Kompas TV Cagub Ahok Terus Soroti Permasalahan Banjir
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Nasional
Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Nasional
Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Nasional
Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Nasional
Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com