Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mendikbud Sebut Gagasan Moratorium UN Sejalan dengan Nawa Cita

Kompas.com - 08/12/2016, 20:34 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pendidikan dan kebudayaan Muhadjir Effendy mengatakan, gagasan moratorium Ujian Nasional (UN) sebenarnya muncul sebagai bagian dari rencana revisi pelaksanaan.

Hal tersebut, kata Muhadjir, sejalan dengan program aksi Nawa Cita pemerintah di mana salah satu programnya adalah mengevaluasi pelaksanaan UN. Namun gagasan itu belakangan ditolak. 

"Ya karena saya ini pembantu presiden dan wakil presiden ya saya melaksanakan visi beliau itu," ujar Muhadjir saat ditemui di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Kamis (8/12/2016).

(Baca: Usulan Moratorium Ujian Nasional Ditolak)

Muhadjir menjelaskan, gagasan moratorium pertama kali muncul saat dia mengikuti rapat dengar pendapat dengan Komisi X DPR RI.

Saat itu salah seorang anggota DPR menanyakan perihal pelaksanaan UN. Muhadjir pun menyampaikan akan melakukan kajian.

Setelah itu dirinya dipanggil Wakil Presiden Jusuf Kalla untuk membahas soal evaluasi pelaksanaan UN.

Selama satu jam Wapres Kalla memberikan arahan dan pendapatnya terkait rencana revisi UN. Kemudian dari hasil pengkajian tim dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan disimpulkan bahwa UN sebaiknya dimoratorium atau ditangguhkan dengan beberapa alasan.

"Jadi sebetulnya saya sudah berusaha untuk menampung dan mengakomodasi semua saran Pak Wapres. Jadi kalau ternyata belum, ya saya harus minta maaf. Saya kan pembantu presiden dan wakil presiden. itu saja intinya," ungkap Muhadjir.

(Baca: Wapres Anggap Moratorium Ujian Nasional Gagasan Terbalik)

Sebelumnya, usulan moratorium UN tidak disetujui dalam sidang kabinet paripurna di Kantor Presiden, Rabu (7/12/2016) pagi.

Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan, untuk meningkatkan mutu pendidikan serta pemerataan kualitas pendidikan dibutuhkan banyak upaya.

Pelaksanaan ujian nasional, merupakan salah satu upaya guna mendorong tercapainya target kualitas pendidikan nasional.

“Ya, hasilnya usulan moratorium itu tidak disetujui, tapi disuruh kaji ulang,” kata Wakil Presiden Jusuf Kalla di Istana Wapres, Rabu.

Sementara menurut Muhadjir moratorium UN dilakukan untuk memenuhi putusan Mahkamah Agung pada 2009.

Putusan ini memperkuat putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat tahun 2007. Dalam putusan itu, pemerintah diperintahkan meningkatkan kualitas guru, kelengkapan sarana dan prasarana sekolah, serta akses informasi di seluruh Indonesia.

Kualitas guru serta sarana dan prasarana yang memadai diperlukan bagi pelaksanaan UN (Kompas, 2/12/2012).

(Baca: Pemerintah Rencanakan Moratorium Ujian Nasional)

Menurut Muhadjir, UN kini tak lagi menentukan kelulusan, tetapi lebih berfungsi untuk memetakan kondisi pendidikan. Hasilnya, baru 30 persen sekolah memenuhi standar nasional.

Kompas TV Siswa & Guru di Kudus Tolak Penghapusan UN
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com