Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sudah Dilobi, Golkar Setuju PDI-P Dapat Jatah Pimpinan DPR

Kompas.com - 08/12/2016, 12:20 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Fraksi Partai Golkar mengaku setuju Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) mendapatkan jatah satu kursi pimpinan DPR.

Sekretaris Fraksi Golkar Aziz Syamsuddin mengatakan, dia sudah diajak bicara oleh tim gugus tugas PDI-P terkait keinginan untuk menambah jumlah kursi pimpinan DPR menjadi enam orang.

Golkar tidak masalah dengan wacana itu.

"Secara prinsip, kami tidak ada masalah," kata Aziz saat dihubungi, Kamis (8/12/2016).

Aziz menilai, PDI-P layak untuk mendapat kursi pimpinan karena pemilik kursi terbanyak di DPR, yakni 109 kursi.

Pada DPR periode sebelumnya, lazimnya pemilik suara terbanyak menempati posisi ketua DPR.

"Ini supaya DPR ada kebersamaan," ucap Aziz.

Menurut Aziz, saat ini yang harus dibicarakan adalah bagaimana mekanisme penambahan jumlah kursi pimpinan DPR itu.

(Baca: Lobi untuk Jatah Satu Kursi Pimpinan DPR, PDI-P Bentuk Tim)

Penambahan jumlah kursi pimpinan DPR tidak harus dilakukan melalui revisi Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPRD, dan DPD (UU MD3).

Cukup konsensus antara 10 fraksi di DPR untuk menambah jumlah kursi pimpinan.

"Konsensus ini pernah dilakukan saat kami menambah jumlah pimpinan di komisi-komisi. Tidak mengubah MD3," ujar dia.

Adapun usulan untuk menambah satu kursi pimpinan bagi PDI-P ini muncul setelah proses pergantian Ketua DPR yang diusulkan Golkar beberapa waktu lalu.

Pergantian dari Ade Komarudin kepada Novanto itu mulus setelah semua fraksi, termasuk PDI-P memberikan persetujuan.

Namun, Aziz membantah bahwa persetujuan partainya agar PDI-P mendapat jatah kursi pimpinan DPR adalah bentuk balas budi.

Fraksi PDI-P sebelumnya membentuk untuk melobi sembilan fraksi lain agar partai berlambang banteng tersebut bisa mendapat satu jatah kursi pimpinan DPR.

Tim dipimpin oleh Junimart Girsang. Posisi sekretaris dipercayakan kepada Risa Mariska.

Sementara itu, anggota terdiri dari Arif Wibowo, Trimedya Panjaitan, dan Yulian Gunhar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Saat 'Food Estate' Jegal Kementan Raih 'WTP', Uang Rp 5 Miliar Jadi Pelicin untuk Auditor BPK

Saat "Food Estate" Jegal Kementan Raih "WTP", Uang Rp 5 Miliar Jadi Pelicin untuk Auditor BPK

Nasional
Usai Prabowo Nyatakan Tak Mau Pemerintahannya Digangggu...

Usai Prabowo Nyatakan Tak Mau Pemerintahannya Digangggu...

Nasional
Kloter Pertama Jemaah Haji Berangkat, Menag: Luruskan Niat Jaga Kesehatan

Kloter Pertama Jemaah Haji Berangkat, Menag: Luruskan Niat Jaga Kesehatan

Nasional
Ketua KPU yang Tak Jera: Perlunya Pemberatan Hukuman

Ketua KPU yang Tak Jera: Perlunya Pemberatan Hukuman

Nasional
Nasib Pilkada

Nasib Pilkada

Nasional
Tanggal 14 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 14 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Soal Prabowo Tak Ingin Diganggu Pemerintahannya, Zulhas: Beliau Prioritaskan Bangsa

Soal Prabowo Tak Ingin Diganggu Pemerintahannya, Zulhas: Beliau Prioritaskan Bangsa

Nasional
Kemendesa PDTT Apresiasi Konsistensi Pertamina Dukung Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat Wilayah Transmigrasi

Kemendesa PDTT Apresiasi Konsistensi Pertamina Dukung Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat Wilayah Transmigrasi

Nasional
Pospek Kinerja Membaik, Bank Mandiri Raih Peringkat AAA dengan Outlook Stabil dari Fitch Ratings

Pospek Kinerja Membaik, Bank Mandiri Raih Peringkat AAA dengan Outlook Stabil dari Fitch Ratings

Nasional
Refly Harun Anggap PKB dan Nasdem 'Mualaf Oposisi'

Refly Harun Anggap PKB dan Nasdem "Mualaf Oposisi"

Nasional
Berharap Anies Tak Maju Pilkada, Refly Harun: Levelnya Harus Naik, Jadi 'King Maker'

Berharap Anies Tak Maju Pilkada, Refly Harun: Levelnya Harus Naik, Jadi "King Maker"

Nasional
Perkara Besar di Masa Jampidum Fadil Zumhana, Kasus Sambo dan Panji Gumilang

Perkara Besar di Masa Jampidum Fadil Zumhana, Kasus Sambo dan Panji Gumilang

Nasional
Refly Harun: Anies Tak Punya Kontrol Terhadap Parpol di Koalisi Perubahan

Refly Harun: Anies Tak Punya Kontrol Terhadap Parpol di Koalisi Perubahan

Nasional
Verifikasi Bukti Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai, Warga Akan Didatangi Satu-satu

Verifikasi Bukti Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai, Warga Akan Didatangi Satu-satu

Nasional
Indonesia Dorong Pemberian Hak Istimewa ke Palestina di Sidang PBB

Indonesia Dorong Pemberian Hak Istimewa ke Palestina di Sidang PBB

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com