Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perjuangan Sairin Menjaga Hutan Adat Marga Serampas

Kompas.com - 05/12/2016, 20:25 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sudah sejak lama masyarakat adat Marga Serampas di Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi, menggantungkan hidupnya dari kelestarian hutan.

Hutan menjadi sumber air untuk kebutuhan sehari-hari dan mengairi sawah serta ladang.

Bagi warga Marga Serampas, hutan adalah sumber kehidupan.

Secara turun temurun, mereka menjaga hutan dari para perambah yang ingin mengubah fungsi hutan menjadi kebun kopi.

Namun, di tengah ancaman kelestarian itu, pemerintah belum juga menetapkan hutan Marga Serampas sebagai hutan adat agar tetap terlindungi.

Sairin, salah seorang perwakilan masyarakat Marga Serampas, meminta pemerintah segera menetapkan kawasan hutan adat.

Menurut Sairin, penetapan ini penting untuk menguatkan upaya masyarakat adat dalam menjaga hutan mereka.

"Sampai hari ini kami belum mendengar hutan adat akan dikukuhkan. Penetapan itu penting agar kami mampu mempertahankan hutan dari perambah hutan yang merusak," ujar Sairin dalam diskusi 'Masyarakat Hukum Adat Menagih Janji Penetapan Hutan Adat', di Jakarta Pusat, Senin (5/12/2016).

Upaya Sairin bermula pada 5 Oktober 2015.

Bersama tiga perwakilan masyarakat adat lain, yakni Ammatoa Kajang, masyarakat Lipu Wana Posangke dan Kasepuhan Karang, Sairin mengajukan pendaftaran kawasan hutan adat ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Keempat masyarakat hukum adat itu telah memenuhi seluruh persyaratan yang tercantum dalam Peraturan Menteri LHK No. 32 Tahun 2015 tentang Hutan Hak untuk ditetapkan sebagai hutan adat.

Persyaratan tersebut mencakup surat pernyataan permohonan penetapan hutan adat, Peraturan Daerah tentang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat, serta peta wilayah dan hutan adat mereka.

Pada awal 2016, Bupati Merangin telah mengeluarkan Peraturan Daerah No. 8 tahun 2016 tentang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat Marga Serampas.

“Kami sudah sejak dahulu menjaga hutan adat kami dan sudah ditetapkan oleh Bupati. Sekarang saatnya Pemerintah Pusat segera menetapkan hutan adat," kata Sairin.

Pada kesempatan yang sama, Direktur Komunitas Konservasi Indonesia Warsi, Diki Kurniawan, sekaligus pendamping masyarakat adat Marga Serampas, menuturkan, pemerintah daerah sebenarnya telah mengakui keberadaan hutan adat masyarakat Marga Serampas.

Melalui Surat Keputusan (SK) Bupati Merangin, Pemda Jambi telah mengakui adanya hutan adat seluas 130 hektar.

SK tersebut juga sudah dilampirkan saat pendaftaran penetapan hutan adat di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

"Seluas 130 hektar sudah diakui melalui SK bupati tapi Belum ada pengakuan hutan adat itu di tingkat pemerintah pusat," kata Diki.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Nasional
Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Nasional
TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

Nasional
Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Nasional
PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

Nasional
Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Nasional
Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Nasional
Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Nasional
PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

Nasional
Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Nasional
Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Nasional
Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Nasional
Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Nasional
Anies: Yang Lain Sudah Tahu Belok ke Mana, Kita Tunggu PKS

Anies: Yang Lain Sudah Tahu Belok ke Mana, Kita Tunggu PKS

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com