JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo meminta pengusaha properti untuk mempercepat pembangunan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
Hal tersebut disampaikan Jokowi saat membuka Musyarawah Nasional Real Estate Indonesia XV-2016 di Hotel Fairmount, Jakarta, Selasa (29/11/2016).
Jokowi mengingatkan para pengusaha yang hadir bahwa pembangunan rumah untuk masyarakat berpenghasilan rendah ini sudah diatur dalam paket kebijakan ekonomi jilid XIII.
"Inti dari paket kebijakan ekonomi 13 adalah mempercepat penyediaan rumah untuk masyarakat berpenghasilan rendah. Rumah dengan harga terjangkau," kata Jokowi.
(Baca: Pemerintah Targetkan 1 Juta Rumah bagi PNS dan Masyarakat Berpenghasilan Rendah)
Jokowi mengatakan, paket ekonomi XIII ini menyederhanakan sekaligus mengurangi regulasi dan biaya pengembang untuk membangun rumah.
Semula, pengusaha properti memerlukan 33 jenis izin, kini dipangkas menjadi hanya 11 izin.
Proses yang dulunya bisa memakan waktu hingga 900 hari, kini juga telah dipangkas hingga 40 hari.
Jokowi menilai, berbagai kemudahan ini harusnya dimanfaatkan oleh para pengusaha untuk membangun rumah yang terjangkau bagi rakyat.
"Sekali lagi, rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah, bukan yang lain. Nanti yang dikebut yang lain yang untuk masyarakat berpenghasilan rendah malah ditinggalkan. Jangan nanti salah di lapangan," ucap Jokowi.