JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan versi Muktamar Jakarta, Djan Faridz, menegaskan pihaknya tetap mendukung pasangan calon Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)-Djarot Saiful Hidayat di Pilkada DKI Jakarta.
Djan mengatakan, status Ahok yang kini menjadi tersangka kasus dugaan penistaan agama, tak memengaruhi dukungan partainya.
"Saya dan teman-teman di sini tidak bergeser satu milimeter pun untuk tetap mendukung Ahok di Pilkada DKI," kata Djan, seusai memberi sambutan pada Silaturahmi Nasional PPP di Kantor DPP PPP, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (21/11/2016).
Djan mengatakan, dukungan kepada Ahok karena program yang diusungnya sesuai dengan kebutuhan konstituen partai.
Ia menyebutkan, Ahok telah menyanggupi untuk menggaji marbot (pegawai) masjid, serta menggaji ustadz dan ustadzah yang mengajar mengaji anak-anak di masjid dan mushola.
"Kalau ada orang yang membantu dan memperjuangkan nasib konstituen partai kami yang notabenenya umat Islam, masak enggak saya dukung," lanjut Djan.
Sementara, soal kasus yang menjerat Ahok, PPP menyerahkan sepenuhnya pada proses hukum.
"Kalau soal hukum, biar prosesnya berjalan, saya enggak mau komentari proses hukum yang sedang berjalan," papar Djan.