Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jaksa Agung Berharap Berkas Kasus Ahok dari Kepolisian Lengkap

Kompas.com - 21/11/2016, 19:53 WIB
Dimas Jarot Bayu

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Jaksa Agung M Prasetyo berharap berkas perkara kasus dugaan penistaan agama yang menjerat Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang akan dilimpahkan kepolisian kepada kejaksaan lengkap.

Dengan demikian, kejaksaan bisa cepat memproses ke tahap berikutnya.

"Saya berharap hasil pemberkasan dari penyidik Polri sudah cukup sempurna. Semuanya kan sudah diawali dengan penyelidikan, menghadirkan semua pihak yang dinilai perlu dimintai keterangan," ujar Prasetyo, di Jakarta, Senin (21/11/2016).

Menurut dia, pada tahap penyelidikan, polisi telah menghadirkan semua saksi dan ahli.

"Semua ahli saya pikir enggak ada lagi. Ahli apa lagi yang enggak dimintai keterangan? Ahli agama, ahli pidana, bahasa, psikologi, kriminologi, semua sudah diminta keterangan," kata dia.

Prasetyo mengatakan, dengan lengkapnya berkas perkara yang dilimpahkan, jaksa peneliti dapat melakukan tugasnya, dan kasus itu bisa segera disidangkan.

Kejaksaan Agung telah menyiapkan jaksa peneliti untuk pemberkasan kasus Ahok.

(Baca: Kapolri Targetkan Pemberkasan Kasus Ahok Rampung Tiga Minggu)

Direktur Orang dan Harta Benda (Oharda) Ali Mukatono akan menjadi salah satu jaksa peneliti dalam kasus ini.

"Sudah, kami sudah siap semuanya. Tinggal nanti kami tunggu penyerahan berkas perkaranya oleh pihak penyelidik Polri. Kami akan melakukan secepatnya," ujar Prasetyo.

Penetapan tersangka terhadap Ahok diumumkan pada Rabu (16/11/2016).

Sebelumnya, polisi melakukan gelar perkara terbuka terbatas yang dilakukan di Ruang Rapat Utama Mabes Polri, Selasa (15/11/2016).

Dari hasil gelar perkara, polisi memutuskan melanjutkan penyelidikan kasus Ahok ke tingkat penyidikan. Mantan Bupati Belitung Timur itu dijerat Pasal 156 huruf a KUHP tentang Penistaan Agama. Ahok juga dicegah bepergian ke luar negeri.

Kompas TV Elektabilitas Ahok-Djarot Merosot Tajam
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Sengketa Pileg di Papua Tengah, MK Soroti KPU Tak Bawa Bukti Hasil Noken

Sengketa Pileg di Papua Tengah, MK Soroti KPU Tak Bawa Bukti Hasil Noken

Nasional
Dilema Prabowo Membawa Orang 'Toxic'

Dilema Prabowo Membawa Orang "Toxic"

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi soal Kabinet ke Megawati, Pengamat: Harus Koordinasi dengan Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi soal Kabinet ke Megawati, Pengamat: Harus Koordinasi dengan Prabowo

Nasional
Soal Kabinet Prabowo-Gibran, Pengamat Ingatkan Bukan Sekadar Bagi-bagi Kekuasaan

Soal Kabinet Prabowo-Gibran, Pengamat Ingatkan Bukan Sekadar Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Digelar Hari Ini

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Digelar Hari Ini

Nasional
Menakar Siapa Orang 'Toxic' yang Dimaksud Luhut, Lebih Relevan ke Kubu 01?

Menakar Siapa Orang "Toxic" yang Dimaksud Luhut, Lebih Relevan ke Kubu 01?

Nasional
Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

Nasional
SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

Nasional
'Presidential Club', 'Cancel Culture', dan Pengalaman Global

"Presidential Club", "Cancel Culture", dan Pengalaman Global

Nasional
Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili dalam Kasus Gratifikasi dan TPPU

Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili dalam Kasus Gratifikasi dan TPPU

Nasional
Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang 'Toxic' ke Dalam Pemerintahan

Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang "Toxic" ke Dalam Pemerintahan

Nasional
Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

Nasional
Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

Nasional
Kloter Pertama Jemaah Haji Indonesia Dijadwalkan Berangkat 12 Mei 2024

Kloter Pertama Jemaah Haji Indonesia Dijadwalkan Berangkat 12 Mei 2024

Nasional
Saat Jokowi Sebut Tak Masalah Minta Saran Terkait Kabinet Prabowo-Gibran...

Saat Jokowi Sebut Tak Masalah Minta Saran Terkait Kabinet Prabowo-Gibran...

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com