Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polri Sebut AKBP Brotoseno Tak Sendirian dalam Menerima Suap

Kompas.com - 18/11/2016, 13:06 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Biro Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Pol Rikwanto mengatakan, AKBP Brotoseno yang ditangkap tim sapu bersih pungli Mabes Polri tak sendirian menerima suap.

AKBP Brotoseno ditangkap setelah tim saber pungli bersama tim pengamanan internal menangkap D, perwira menengah yang juga bekerja di Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri.

"Keduanya diperiksa tim saber dan mengakui menerima sejumlah uang," ujar Rikwanto dalam konferensi pers di kompleks Mabes Polri, Jakarta, Jumat (18/11/2016).

Mulanya tim saber pungli mendapatkan informasi bahwa ada anggota polisi yang menerima suap dari perkara yang ditanganinya.

Akhirnya, penangkapan dilakukan pada Minggu (13/11/2016) di sekitar Jakarta. Dari tangan keduanya, disita uang sejumlah Rp 1,9 miliar.

"Rencanaya seluruhnya Rp 3 miliar, tapi baru diserahkan Rp 1,9 miliar," kata Rikwanto.

(Baca: Tangkap AKBP Brotoseno, Divisi Propam Sita Uang Rp 3 Miliar)

Keduanya mengaku menerima uang dari pengacara berinisial HR yang memberikannya melalui LM.

Pemberian uang dimaksudkan untuk mengulur waktu pemeriksaan terhadap klien HR berinisial DI. DI merupakan salah satu saksi dalam kasus cetak sawah BUMN tahun 2012 di Kalimantan.

"Seseorang yang mengaku pengacara itu kasih uang untuk memudahkan pemeriksaan terhadap saudara DI," kata Rikwanto.

Namun, Rikwanto enggan menyebut siapa sosok DI tersebut. Sebab, mantan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan yang memiliki inisial yang sama juga pernah diperiksa sebagai saksi dalam kasus ini.

Kompas.com masih berupaya menelusuri mengenai siapa sosok DI yang dimaksud.

Saat ini, pemeriksaan terhadap Brotoseno dan perwira berinisial D itu masih berlangsung secara internal. Rencananya, tak lama lagi mereka akan dibawa ke Bareskrim Polri untuk diproses secara hukum.

(Baca: Bareskrim Dalami Dugaan Pemerasan oleh AKBP Brotoseno)

Untuk kedua perwira menengah itu, Divisi Profesi dan Pengamanan Polri menganggap mereka melanggar kode etik profesi sebagaimana diatur dalam Pasal 7 dan Pasal 13 Undang-undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri.

Kompas TV Oknum Bea & Cukai Tertangkap Lakukan Pungli
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Budiman Sudjatmiko Pastikan Tak Ada “Deadlock” Pertemuan Prabowo dan Megawati

Budiman Sudjatmiko Pastikan Tak Ada “Deadlock” Pertemuan Prabowo dan Megawati

Nasional
Kode PAN soal Jatah Menteri ke Prabowo, Pengamat: Sangat Mungkin Dapat Lebih

Kode PAN soal Jatah Menteri ke Prabowo, Pengamat: Sangat Mungkin Dapat Lebih

Nasional
Pengamat Usul Anggota BPK Diseleksi Panitia Independen Agar Tak Dimanfaatkan Parpol

Pengamat Usul Anggota BPK Diseleksi Panitia Independen Agar Tak Dimanfaatkan Parpol

Nasional
KPU Tak Masalah Caleg Terpilih Dilantik Belakangan Usai Kalah Pilkada

KPU Tak Masalah Caleg Terpilih Dilantik Belakangan Usai Kalah Pilkada

Nasional
Zulhas: Katanya PAN Cuma Bisa Joget-joget, Eh Capres yang Menang Bisa Joget

Zulhas: Katanya PAN Cuma Bisa Joget-joget, Eh Capres yang Menang Bisa Joget

Nasional
Prabowo Bilang Ada Partai Klaim Sosok Bung Karno, Budiman Sudjatmiko: Bukan Diskreditkan PDI-P

Prabowo Bilang Ada Partai Klaim Sosok Bung Karno, Budiman Sudjatmiko: Bukan Diskreditkan PDI-P

Nasional
Ketua KPU: Caleg Terpilih Tak Perlu Mundur jika Maju Pilkada 2024

Ketua KPU: Caleg Terpilih Tak Perlu Mundur jika Maju Pilkada 2024

Nasional
Zulhas dan Elite PAN Temui Jokowi di Istana, Mengaku Tak Bahas Kursi Kabinet

Zulhas dan Elite PAN Temui Jokowi di Istana, Mengaku Tak Bahas Kursi Kabinet

Nasional
Demokrat Tak Khawatir Jatah Kursi Menteri, Sebut Prabowo Kerap Diskusi dengan SBY

Demokrat Tak Khawatir Jatah Kursi Menteri, Sebut Prabowo Kerap Diskusi dengan SBY

Nasional
PAN Lempar Kode soal Jatah Menteri, Demokrat: Prabowo yang Punya Hak Prerogatif

PAN Lempar Kode soal Jatah Menteri, Demokrat: Prabowo yang Punya Hak Prerogatif

Nasional
Zulhas Bawa 38 DPW PAN Temui Jokowi: Orang Daerah Belum Pernah ke Istana, Pengen Foto

Zulhas Bawa 38 DPW PAN Temui Jokowi: Orang Daerah Belum Pernah ke Istana, Pengen Foto

Nasional
Golkar, PAN dan Demokrat Sepakat Koalisi di Pilkada Kabupaten Bogor

Golkar, PAN dan Demokrat Sepakat Koalisi di Pilkada Kabupaten Bogor

Nasional
Ajakan Kerja Sama Prabowo Disebut Buat Membangun Kesepahaman

Ajakan Kerja Sama Prabowo Disebut Buat Membangun Kesepahaman

Nasional
Kubu Prabowo Ungkap Dirangkul Tak Berarti Masuk Kabinet

Kubu Prabowo Ungkap Dirangkul Tak Berarti Masuk Kabinet

Nasional
Pusat Penerbangan TNI AL Akan Pindahkan 6 Pesawat ke Tanjung Pinang, Termasuk Heli Anti-kapal Selam

Pusat Penerbangan TNI AL Akan Pindahkan 6 Pesawat ke Tanjung Pinang, Termasuk Heli Anti-kapal Selam

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com