Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polri Sebut AKBP Brotoseno Tak Sendirian dalam Menerima Suap

Kompas.com - 18/11/2016, 13:06 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Biro Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Pol Rikwanto mengatakan, AKBP Brotoseno yang ditangkap tim sapu bersih pungli Mabes Polri tak sendirian menerima suap.

AKBP Brotoseno ditangkap setelah tim saber pungli bersama tim pengamanan internal menangkap D, perwira menengah yang juga bekerja di Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri.

"Keduanya diperiksa tim saber dan mengakui menerima sejumlah uang," ujar Rikwanto dalam konferensi pers di kompleks Mabes Polri, Jakarta, Jumat (18/11/2016).

Mulanya tim saber pungli mendapatkan informasi bahwa ada anggota polisi yang menerima suap dari perkara yang ditanganinya.

Akhirnya, penangkapan dilakukan pada Minggu (13/11/2016) di sekitar Jakarta. Dari tangan keduanya, disita uang sejumlah Rp 1,9 miliar.

"Rencanaya seluruhnya Rp 3 miliar, tapi baru diserahkan Rp 1,9 miliar," kata Rikwanto.

(Baca: Tangkap AKBP Brotoseno, Divisi Propam Sita Uang Rp 3 Miliar)

Keduanya mengaku menerima uang dari pengacara berinisial HR yang memberikannya melalui LM.

Pemberian uang dimaksudkan untuk mengulur waktu pemeriksaan terhadap klien HR berinisial DI. DI merupakan salah satu saksi dalam kasus cetak sawah BUMN tahun 2012 di Kalimantan.

"Seseorang yang mengaku pengacara itu kasih uang untuk memudahkan pemeriksaan terhadap saudara DI," kata Rikwanto.

Namun, Rikwanto enggan menyebut siapa sosok DI tersebut. Sebab, mantan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan yang memiliki inisial yang sama juga pernah diperiksa sebagai saksi dalam kasus ini.

Kompas.com masih berupaya menelusuri mengenai siapa sosok DI yang dimaksud.

Saat ini, pemeriksaan terhadap Brotoseno dan perwira berinisial D itu masih berlangsung secara internal. Rencananya, tak lama lagi mereka akan dibawa ke Bareskrim Polri untuk diproses secara hukum.

(Baca: Bareskrim Dalami Dugaan Pemerasan oleh AKBP Brotoseno)

Untuk kedua perwira menengah itu, Divisi Profesi dan Pengamanan Polri menganggap mereka melanggar kode etik profesi sebagaimana diatur dalam Pasal 7 dan Pasal 13 Undang-undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri.

Kompas TV Oknum Bea & Cukai Tertangkap Lakukan Pungli
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Nasional
Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Nasional
TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

Nasional
Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Nasional
PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

Nasional
Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Nasional
Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Nasional
Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Nasional
PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

Nasional
Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Nasional
Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Nasional
Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Nasional
Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Nasional
Anies: Yang Lain Sudah Tahu Belok ke Mana, Kita Tunggu PKS

Anies: Yang Lain Sudah Tahu Belok ke Mana, Kita Tunggu PKS

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com