JAKARTA, KOMPAS.com - Status tersangka yang disandang calon gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dinilai berpeluang menaikkan elektabilitasnya dalam Pilkada DKI 2017.
Ketua Konstitusi dan Demokrasi Inisiatif (Kode Inisiatif), Veri Junaidi mengatakan, momentum ini bisa dimanfaatkan tim pemenangan untuk mencitrakan Ahok sebagai korban dalam kasus yang menjeratnya.
Jika itu berhasil, simpati masyarakat terhadap Ahok bisa meningkat.
(Baca: Di Pondok Kopi, Ahok Keluhkan Pengamanan Satgas Partai)
"Ada potensi naik kalau dia menggunakan momentum ini, bahwa saya sebagai pihak yang dilemahkan atau terzalimi," kata Veri dalam diskusi di bilangan Sarinah, Jakarta Pusat, Kamis (17/11/2016).
Menurut Veri, peluang ini harus dimanfaatkan oleh tim pemenangan Ahok di tengah gempuran dua pesaingnya.
Pasalnya, kedua pasangan pesaing Ahok, Agus Harimurti Yudhoyono - Sylviana Murni dan Anies Baswedan - Sandiaga Uno bisa jadi akan menggunakan isu status tersangka Ahok.
"Kalau lawan Ahok kan pasti akan menggunakan isu ini sebagai upaya untuk mengatakan ahok sudah enggak tepat lagi dipilih. Tapi bagi timnya Ahok ini jadi peluang. Bagaimana peluang ini bisa dimanfaatkan saja," ucap Veri.
(Baca: Polisi Sebut Penolakan Saat Kampanye Ahok-Djarot Hak Konstitusi)
Ahok resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penistaan agama. Itu setelah dia dilaporkan terkait ucapannya yang menyinggung surat Al Maidah ayat 51.
Ia ditersangkakan Pasal 156 a Kitab Undang-undang Hukum Pidana juncto Pasal 28 ayat 2 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.