JAKARTA, KOMPAS.com - Demonstran memadati area halaman depan Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (4/11/2016) malam dan masih terus bertahan hingga Minggu (5/11/2016) dini hari.
Mereka memaksa masuk ke dalam Kompleks Parlemen untuk bertemu Pimpinan DPR/MPR dan menyampaikan aspirasi mereka.
Namun, Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Iriawan melarang para demonstran masuk ke Kompleks DPR.
"Batas orasi juga sudah ada. Di balik pagar ini (gerbang DPR). Sebetulnya malam ini juga tidak boleh (karena izin demo hanya hingga Jumat pukul 18.00 WIB)," kata Iriawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Sabtu.
(Baca: Fahri: Fadli Zon Sedang Negosiasi agar Massa Diperbolehkan Masuk ke Gedung DPR)
Senada dengan Iriawan, Pangdam Jaya Mayor Jenderal TNI Teddy Lhaksamana menegaskan demonstran tak boleh menginjakan kakinya di Gedung Parlemen.
Meski begitu, pihak aparat tak akan menggunakan cara kekerasan untuk memulangkan para demonstran.
"Ya enggak boleh (masuk). Mau menyampaikan aspirasi segala macam (boleh) tapi kan hari ini kan sudah malam. Waktu orang istirahat. Malam Sabtu itu malam libur," kata Teddy.
Adapun demonstrasi yang digelar sejak Jumat siang di sekitaran Istana Negara menuntut agar Gubernur DKI Jakarta Basuki TJahaja Purnama atau Ahok diproses hukum karena dianggap sudah menista agama.
Aksi yang tadinya berlangsung damai, berujung rusuh. Terjadi bentrokan antara pengunjuk rasa dan aparat keamanan.
Baru pada malam hari, demonstran beralih ke gedung DPR.