Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Empat Pimpinan dan 224 Anggota Satgas Saber Pungli Dilantik

Kompas.com - 28/10/2016, 13:30 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan Wiranto melantik empat pimpinan dan 224 anggota satuan tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) di ruang Parikesit, gedung Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Jumat (28/10/2016).

"Pada hari ini, Jumat tanggal 28 Oktober Tahun 2016, saya Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan selaku pengendali dan penanggung jawab Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar secara resmi mengukuhkan pimpinan dan anggota Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar," ujar Wiranto saat membacakan keputusan.

Satgas Saber Pungli dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar dan Keputusan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Nomor 78 Tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar.

Susunan organisasi satgas Saber Pungli terdiri atas:

- Pengendali/Penanggung jawab: Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan Wiranto

- Ketua Pelaksana: Inspektur Urusan Pengawasan Umum Polri Komisaris Jenderal Dwi Priyatno

- Wakil Ketua Pelaksana 

1. Inspektur Jenderal Kementerian Dalam Negeri Sri Wahyuningsih
2. Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Widyo Pramono

- Sekretaris: Staf Ahli di lingkungan Kemenko Polhukam

Sementara itu, anggota Satgas Saber Pungli yang berjumlah 224 terdiri dari perwakilan unsur Polri, Kejaksaan Agung, Kementerian Dalam negeri, Kementerian Hukum dan HAM, Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ombudsman Republik Indonesia, Badan Intelijen Negara (BIN) dan Polisi Militer TNI.   

Dalam Perpres, Satgas Saber Pungli bertugas untuk memberantas praktik pungutan liar secara efektif dan efisien.

Caranya, dengan mengoptimalkan pemanfaatan personel, satuan kerja dan sarana prasarana, baik yang berada di kementerian/lembaga atau pemerintah daerah.

Satgas itu memiliki empat fungsi, yakni intelijen, pencegahan dan sosialisasi, penindakan serta yustisi.

Selain itu, satgas Saber Pungli juga berwenang melakukan operasi tangkap tangan sebagaimana diatur dalam Pasal 4 huruf d.

Dengan pembentukan Satgas Saber Pungli, Wiranto berharap pungli dapat dibersihkan secara tuntas, sistematis dan menyeluruh sehingga kegiatan pemberantasan pungli itu akan bersifat simultan.

"Saya percaya bahwa saudara saudari sekalian akan mampu melaksanakan tugas sebaik-baiknya sesuai tanggung jawab yang diberikan dalam rangka mewujudkan kehidupan sebagai bangsa yang bebas dari pungutan liar," kata dia.

Kompas TV Jokowi Minta Gubernur Ikut Berantas Pungli
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Nasional
Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com