Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ayahnya Meninggal Dunia, Menlu Retno Batalkan Sejumlah Pertemuan Bilateral

Kompas.com - 27/10/2016, 09:07 WIB

NUSA DUA, KOMPAS.com - Ayah kandung Menteri Luar Negeri Indonesia Retno Marsudi, Moch Sidik, meninggal dunia, pada Kamis (27/10/2016) di Semarang, Jawa Tengah.

Kabar duka ini didapat Retno di tengah perundingan tingkat menteri anggota Asosiasi Negara-Negara Pesisir Samudra Hindia di Nusa Dua (IORA).

Berita duka cita tersebut membuat sejumlah agenda sampingan pertemuan bilateral dengan sejumlah negara terpaksa dibatalkan.

Retno rencananya akan menjamu delegasi dari India, Komoro, Bangladesh, Singapura, Uni Emirat Arab, dan Somalia.

Sementara itu agenda sidang umum antardelegasi masih tetap akan dilanjutkan dengan pimpinan pengganti Wakil Menteri Luar Negeri Indonesia Abdurrahman M Fachir.

Menurut seorang sumber dari Kementerian Luar Negeri, agenda pertemuan bilateral di luar acara utama itu sedianya akan menjadi kesempatan bagi Retno menggalang dukungan bagi terpilihnya Indonesia sebagai anggota Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa pada 2018 mendatang.

Sebelumnya pada Rabu sore, Retno sempat bertemu dengan Menteri Luar Negeri Sri Lanka.

"Tanggapan pihak Sri Lanka positif," kata Retno pada saat itu tanpa menjelaskan apakah istilah "positif" yang digunakan bermakna dukungan.

Sesuai dengan aturan pemilihan, di mana 10 anggota Dewan Keamanan tidak tetap PBB dirotasikan di antara berbagai kawasan, Indonesia akan bersaing dengan Maladewa untuk memperebutkan satu kursi dari kawasan Asia Pasifik.

(GM Nur Lintang Muhammad/ant)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Presen Buruk Jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Presen Buruk Jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih Berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih Berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Nasional
Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media...

Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media...

Nasional
Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Nasional
Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Nasional
Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Nasional
Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Nasional
Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta bersama Pengacara

Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta bersama Pengacara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com