JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Dewan Penasehat Komnas HAM Jimly Asshiddiqie meminta agar pelanggaran HAM masa lalu diselesaikan dengan perspektif korban serta pendekatan ekonomi, sosial, dan budaya.
Menurut dia, orientasi tersebut jauh lebih baik diterapkan saat ini daripada menggunakan pendekatan sipil politik.
Pasalnya, orientasi ekonomi, sosial, dan budaya lebih mampu meredam kegaduhan politik saat upaya penyelesaian pelanggaran HAM masa lalu dilakukan.
"Pendekatan ekosob lebih tepat dilakukan sehingga tidak mengesankan kemarahan, sikap dendam, dan upaya pembalasan," ujar Jimly, dalam Dialog Nasional bertema 'Mendorong Pelembagaan Kebijakan Perlakuan Khusus bagi Korban Kekerasan Masa Lalu', di Wisma Antara, Jakarta, Rabu (26/10/2016).
Jimly mengatakan, pendekatan ekonomi, sosial, dan budaya dapat digunakan untuk membantu percepatan restorasi sosial dan pemulihan korban kekerasan masa lalu.
Hal ini, lanjut Jimly, dapat dipersempit dengan fokus pada upaya pemberian perlakuan khusus terhadap korban kekerasan masa lalu.
"Saya rasa ini juga menggambarkan pendekatan yang sangat moderat. Enggak ada alasan untuk menolak ide semacam ini," kata Jimly.
Kendati demikian, ia beranggapan bahwa pemberian perlakuan khusus hanya menjadi langkah awal dalam penyelesaian peristiwa pelanggaran HAM.
Jimly beranggapan, penyelesaian secara menyeluruh nantinya tetap harus dilakukan.
"Penyelesaiannya harus melihat juga semua aspek yang berkaitan," kata dia.