Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cegah Pungli, Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah Optimalkan Pengawasan

Kompas.com - 21/10/2016, 19:54 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian/lembaga dan pemerintah daerah akan mengoptimalkan sistem pengawasan internal untuk menghapus praktik pungutan liar pada pelayanan publik.

Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Wiranto mengatakan, sistem pengawasan kementerian/lembaga dan pemerintah daerah itu nantinya akan mendukung kinerja Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar atau Saber Pungli.

"Di sana akan dibentuk unit-unit sapu bersih pungli juga, dengan kriteria tertentu, persyaratan tertentu dan target tertentu," ujar Wiranto di Kantor Presiden, Jakarta, Jumat (21/10/2016).

"Sehingga lembaga-lembaga dan kementerian terkait pasti akan melakukan itu dengan baik," lanjut dia.

Ketua Pelaksana Satgas Saber Pungli Komisaris Jenderal Polisi Dwi Priyatno menambahkan, dirinya akan menggelar rapat koordinasi dengan perangkat pengawasan sejumlah kementerian/lembaga dan pemerintah daerah untuk semakin meningkatkan sinergitas pemberantasan pungli.

"Nanti mereka kami undang. Kami semuanya akan menghadap Menkopolhukam. Mungkin Senin. Nanti setelah itu kita rumuskan lebih detil soal Satgasnya," ujar Dwi.

Di internal Polri, kata Dwi, juga akan dibentuk Satgas pemberantas pungli. Dwi menegaskan, pemberantasan pungli ini akan menjadi gerakan nasional. 

Polisi menjadi salah satu unsur di dalam Satgas itu. Presiden Joko Widodo telah menandatangani Peraturan Presiden sebagai payung hukum Satgas itu.

Selain dari unsur Polri, Satgas Saber Pungli juga akan diisi oleh unsur Kejaksaan Agung, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Hukum dan HAM, Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan, Ombudsman, Badan Intelejen Negara dan Polisi Militer TNI.

Personel Polisi tersebut akan diambil dari sejumlah Direktorat atau satuan di Polri. Di bagian Satgas mana personel itu ditempatkan, akan disesuaikan dengan latar belakang personel Polri itu sendiri.

"Satgas ini kan ada sub-subnya. Untuk subpenindakan misalnya, diambil dari Direktorat Tindak Pidana Umum. Untuk subpencegahan dan sosialisasi misalnya, diambil dari Divisi Humas Polri dan sebagainya," ujar Dwi Priyatno.

Dwi mengatakan, Presiden Jokowi memberikan waktu satu pekan untuk finalisasi pembentukan Satgas itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Respons Istana Soal Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDI-P: Presiden Selalu Menghormati

Respons Istana Soal Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDI-P: Presiden Selalu Menghormati

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Prabowo Ajak PKS atau PDI-P ke Dalam Koalisi?

GASPOL! Hari Ini: Prabowo Ajak PKS atau PDI-P ke Dalam Koalisi?

Nasional
Ngabalin: Revisi UU Kementerian Negara untuk Kebutuhan Masyarakat, Paten Itu Barang...

Ngabalin: Revisi UU Kementerian Negara untuk Kebutuhan Masyarakat, Paten Itu Barang...

Nasional
Soal Revisi UU Kementerian Negara, Golkar: Baleg Mewakili Partai-partai

Soal Revisi UU Kementerian Negara, Golkar: Baleg Mewakili Partai-partai

Nasional
Soal RUU Penyiaran, KIP: UU Pers Bilang Wartawan Tak Boleh Dihalangi

Soal RUU Penyiaran, KIP: UU Pers Bilang Wartawan Tak Boleh Dihalangi

Nasional
Temui Gubernur Jenderal Australia David Hurley, Prabowo Kenang Masa Jadi Kadet

Temui Gubernur Jenderal Australia David Hurley, Prabowo Kenang Masa Jadi Kadet

Nasional
Jemaah Haji Bersiap Menuju Makkah, Ketua PPIH Arab Saudi Pastikan Hak Jemaah Terpenuhi

Jemaah Haji Bersiap Menuju Makkah, Ketua PPIH Arab Saudi Pastikan Hak Jemaah Terpenuhi

Nasional
Soal RUU Penyiaran, Setara Institute: DPR dan Pemerintah Harus Perluas Partisipasi Publik

Soal RUU Penyiaran, Setara Institute: DPR dan Pemerintah Harus Perluas Partisipasi Publik

Nasional
PDI-P Bakal Jemput Bola Kader untuk Maju di Pilkada Sumut

PDI-P Bakal Jemput Bola Kader untuk Maju di Pilkada Sumut

Nasional
Jadi Perempuan Pertama Berpangkat Mayjen TNI AD, Dian Andriani Harap Kowad Lain Menyusul

Jadi Perempuan Pertama Berpangkat Mayjen TNI AD, Dian Andriani Harap Kowad Lain Menyusul

Nasional
Jokowi Bakal Tinjau Lokasi Banjir Lahar di Sumbar Pekan Depan

Jokowi Bakal Tinjau Lokasi Banjir Lahar di Sumbar Pekan Depan

Nasional
Nurul Ghufron Tak Hadir karena Belum Tuntas Siapkan Pembelaan, Dewas KPK Tunda Sidang Etik

Nurul Ghufron Tak Hadir karena Belum Tuntas Siapkan Pembelaan, Dewas KPK Tunda Sidang Etik

Nasional
PDI-P Tuding Jokowi Cawe-cawe Pilkada dengan Bansos Beras, Ngabalin: Segera Lah Move on

PDI-P Tuding Jokowi Cawe-cawe Pilkada dengan Bansos Beras, Ngabalin: Segera Lah Move on

Nasional
Soal Revisi UU Kementerian Negara, Ngabalin: Mudah-mudahan Cepat, Itu Arah Haluan Prabowo-Gibran

Soal Revisi UU Kementerian Negara, Ngabalin: Mudah-mudahan Cepat, Itu Arah Haluan Prabowo-Gibran

Nasional
Risma Relokasi 2 Posko Pengungsian Banjir Lahar Dingin di Sumbar yang Berada di Zona Merah

Risma Relokasi 2 Posko Pengungsian Banjir Lahar Dingin di Sumbar yang Berada di Zona Merah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com