Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

105 Pejabat Daerah Diberi Sanksi karena Terlibat Pungli dan Korupsi

Kompas.com - 19/10/2016, 13:57 WIB
Dimas Jarot Bayu

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengungkapkan, telah memberikan sanksi kepada pejabat daerah yang terlibat praktik pungutan liar (pungli) dan korupsi.

Ia menyebutkan, ada 105 pejabat daerah yang telah diberikan sanksi, mulai dari penurunan pangkat hingga diberhentikan secara tidak hormat.

"Tingkat kepala daerah itu mencapai 105, baik gubernur, wakil gubernur, anggota DPRD kota/kabupaten dan provinsi. Baik yang OTT maupun kasus tersangka korupsi, termasuk hal-hal yang berkaitan dengan sanksi," kata Tjahjo, di Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Jakarta, Rabu (19/10/2016).

Tjahjo mengatakan, penting bagi pejabat daerah untuk dapat memahami perencanaan anggaran, dana hibah dan bantuan sosial, pengadaan barang dan jasa, belanja perjalanan dinas, serta perizinan.

Menurut Tjahjo, jika hal tersebut dipahami, pejabat negara akan dapat menghindari pungli dan korupsi yang dapat merugikan negara serta masyarakat.

"Saya kira intinya kami menekankan seluruh perangkat aparatur pemerintah harus memahami area rawan korupsi," kata Tjahjo.

Adapun di internal Kemendagri, Tjahjo mengatakan, telah memberikan sanksi bagi 24 bawahannya yang terlibat kasus serupa.

"Lingkup pusat sendiri sudah mulai kami pecat, berhentikan dengan tidak hormat, kami beri sanksi pangkat diturunkan. Itu 24 orang," kata Tjahjo.

Selain itu, Kemendagri telah memberhentikan secara tidak hormat dua orang Direktur Insitut Pemerintahan Dalam Negeri karena terlibat pungli.

Sementara, 41 pelajar IPDN diberhentikan secara tidak hormat dan 43 pelajar lainnya turun pangkat karena penyalahgunaan narkoba dan tindakan indisipliner.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sejarah Hari Buku Nasional

Sejarah Hari Buku Nasional

Nasional
Tanggal 15 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 15 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
UPDATE BNPB: 19 Orang Meninggal akibat Banjir Bandang di Agam Sumbar

UPDATE BNPB: 19 Orang Meninggal akibat Banjir Bandang di Agam Sumbar

Nasional
KNKT Investigasi Kecelakaan Bus Rombongan Siswa di Subang, Fokus pada Kelayakan Kendaraan

KNKT Investigasi Kecelakaan Bus Rombongan Siswa di Subang, Fokus pada Kelayakan Kendaraan

Nasional
Partai Buruh Berniat Gugat Aturan Usung Calon Kepala Daerah ke MK

Partai Buruh Berniat Gugat Aturan Usung Calon Kepala Daerah ke MK

Nasional
Cerita Sulitnya Jadi Ketua KPK, Agus Rahardjo: Penyidik Tunduk ke Kapolri, Kejaksaan, Sampai BIN

Cerita Sulitnya Jadi Ketua KPK, Agus Rahardjo: Penyidik Tunduk ke Kapolri, Kejaksaan, Sampai BIN

Nasional
Jemaah Haji Mulai Diberangkatkan, Fahira Idris: Semoga Sehat, Selamat, dan Mabrur

Jemaah Haji Mulai Diberangkatkan, Fahira Idris: Semoga Sehat, Selamat, dan Mabrur

Nasional
Jemaah Haji Gelombang Pertama Tiba di Madinah, Disambut Meriah

Jemaah Haji Gelombang Pertama Tiba di Madinah, Disambut Meriah

Nasional
Jokowi Diminta Tak Cawe-cawe Pemilihan Capim KPK

Jokowi Diminta Tak Cawe-cawe Pemilihan Capim KPK

Nasional
PBNU: Pratik Haji Ilegal Rampas Hak Kenyamanan Jemaah

PBNU: Pratik Haji Ilegal Rampas Hak Kenyamanan Jemaah

Nasional
Prabowo Disebut Bisa Kena Getah jika Pansel Capim KPK Bentukan Jokowi Buruk

Prabowo Disebut Bisa Kena Getah jika Pansel Capim KPK Bentukan Jokowi Buruk

Nasional
Gerindra Dorong Penyederhanaan Demokrasi Indonesia: Rakyat Tak Harus Berhadapan dengan TPS

Gerindra Dorong Penyederhanaan Demokrasi Indonesia: Rakyat Tak Harus Berhadapan dengan TPS

Nasional
Sekjen Gerindra Sebut Revisi UU Kementerian Negara Dimungkinkan Tuntas Sebelum Pelantikan Prabowo

Sekjen Gerindra Sebut Revisi UU Kementerian Negara Dimungkinkan Tuntas Sebelum Pelantikan Prabowo

Nasional
Pimpinan Komisi X Bantah Pernyataan Stafsus Jokowi soal Banyak Keluarga dan Orang Dekat DPR Menerima KIP Kuliah

Pimpinan Komisi X Bantah Pernyataan Stafsus Jokowi soal Banyak Keluarga dan Orang Dekat DPR Menerima KIP Kuliah

Nasional
Gerindra Siapkan 4 Kader Maju Pilkada DKI, Ada Riza Patria, Budi Satrio, dan Sara

Gerindra Siapkan 4 Kader Maju Pilkada DKI, Ada Riza Patria, Budi Satrio, dan Sara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com