Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sejumlah Kendala Ini Jadi Alasan Kerja Sama BPJS-Perusahaan Asuransi Belum Terealisasi

Kompas.com - 06/10/2016, 15:27 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com – Ketua Dewan Asuransi Indonesia Hendrisman Rahim mengaku masih ada sejumlah kendala dalam upaya menjalin kerja sama antara Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) dengan perusahaan asuransi.

Sehingga, hingga kini kerja sama tersebut belum terelasiasi.

Hendrisman mengatakan, salah satu pembahasan yang masih dilakukan secara intensif yaitu terkait coordination of benefits (CoB) atau koordinasi manfaat. Pembahasan mengenai persoalan itu dinilai sudah hampir mendekati titik terang.

"Sehingga industri asuransi ini bisa melakukan CoB dengan BPJS. Dengan demikian kami bisa masuk di atasnya limit yang dipunya BPJS," kata Hendrisman di Kantor Wapres, Kamis (6/10/2016).

Kendala lain, menurut dia, yakni bagaimana menyatukan sistem yang dimiliki perusahaan asuransi dengan sistem yang dimiliki BPJS.

"Jadi kami membicarakan ini kalau sistemnya sudah klop, sudah cocok segala macam, dan bisa kami uji cobakan. Ini baru bisa berjalan," kata dia.

Diakui Hendrisman, masyarakat sempat khawatir dengan kabar kerja sama ini. Sebab, jika ada masyarakat yang membayar dua premi asurasi, keuntungan apa yang akan mereka dapatkan.

Masyarakat peserta BPJS biasanya hanya dilayani di ruang kelas tiga apabila dirawat di rumah sakit. Sedangkan, mereka membeli polis asuransi lain, agar bisa dirawat di kelas satu.

"Dia punya polis dua beli di luar karena ingin kelas satu, nanti BPJS bayar yang kelas tiga, kita bayar yang kelas satu," ujarnya.

Kompas TV Jokowi: Pasien Banyak, Ruangnya Tak Cukup
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Kaesang Sebut Ayahnya Akan Bantu Kampanye Pilkada, Jokowi: Itu Urusan PSI

Kaesang Sebut Ayahnya Akan Bantu Kampanye Pilkada, Jokowi: Itu Urusan PSI

Nasional
Oknum TNI AL Pukul Sopir Pikap di Bogor, Danpuspom: Ada Miskomunikasi di Jalan

Oknum TNI AL Pukul Sopir Pikap di Bogor, Danpuspom: Ada Miskomunikasi di Jalan

Nasional
Ruang Kerja Sekjen DPR Indra Iskandar Digeledah KPK, BURT: Proses Hukum Harus Kita Hormati

Ruang Kerja Sekjen DPR Indra Iskandar Digeledah KPK, BURT: Proses Hukum Harus Kita Hormati

Nasional
Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

Nasional
Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

Nasional
Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

Nasional
Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Nasional
Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Nasional
Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Nasional
Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Nasional
Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Nasional
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Nasional
Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Nasional
Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Nasional
Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com