Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Emil Salim: Reklamasi Harus Kedepankan Kepentingan Publik

Kompas.com - 04/10/2016, 20:43 WIB
Lutfy Mairizal Putra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Ketua Dewan Pertimbangan Presiden, Emil Salim mengatakan bahwa reklamasi teluk Jakarta harus mengedepankan kepentingan publik.

Asumsi itu, kata dia, menjadi landasan bagi wantimpres di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono memilih konsep reklamasi yang ditawarkan oleh kelompok insinyur asal Indonesia dibanding konsep yang dipresentasikan konsultan Belanda pada 2013.

"Dewan pertimbangan presiden cenderung berpihak kepada para ahli Indonesia. Karena, hasil studi Belanda mengutamakan sektor privat," kata mantan Menteri Negara Urusan Kependudukan dan Lingkungan Hidup ini dalam diskusi di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (4/10/2016).

Hadir dalam diskusi tersebut mantan Ketua KPK Bambang Widjojanto, Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif, Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti dan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar. 

Emil menuturkan, teluk Jakarta perlu menjadi tempat penimbunan air tawar. Menurut Emil, hal itu untuk mencegah kelangkaan air tawar yang diprediksi akan langka pada tahun 2045.

Emil menyebutkan hasil reklamasi dari tim ahli Indonesia dapat menjadi lahan untuk perluasan ruang bagi penduduk dan pemerintahan Jakarta.

(Baca: Susi Pudjiastuti: Reklamasi Jakarta Bisa Sebabkan Banjir)

Hasil reklamasi juga dapat digunakan untuk perluasan pelabuhan Tanjung Priok. Selain itu, memberikan akses ke laut bagi para nelayan.

Reklamasi nantinya pun bisa menjadi sumber air minum dan irigasi bagi pertanian di pulau Jawa.

"Dengan pertimbangan itu maka konsep ahli Indonesia lebih disukai," ucap Emil.

Emil menjelaskan, pantai utara Pulau Jawa merupakan hasil sedimentasi dari sungai yang mengalir ke laut.

Naiknya permukaan air laut, lanjut Emil, mengakibatkan sungai tidak lancar mengalir ke laut sehingga terjadi banjir rob.

Untuk mengatasi hak itu, tim ahli Indonesia mengusulkan membuat Giant Sea Wall. Dengan demikian, permukaan air laut dapat tertahan dan aliran air sungai menjadi terkendali.

"Kalau konsultan Belanda menghendaki waduk di pinggir pantai Jakarta. Itu tidak dianggap benar. Oleh karena itu justru menambahkan proses banjir ke Jakarta karena aliran air itu tidak mengalir tajam," papar Emil.

Emil menjelaskan, Wantimpres saat itu menolak pembangunan pulau berbentuk garuda yang berasal dari pengerukan tanah di luar sedimentasi. 

Dari analisis, Wantimpres melihat reklamasi merusak lingkungan di luar Jakarta.  

"Atas pertimbangan itu Wantimpres mengusulkan kepada SBY (Susilo Bambang Yudhoyono, presiden saat itu) agar konsep ahli Indonesia yang dipilih. Gagasan ini kembali kami usulkan kepada Presiden Jokowi beberapa waktu lalu, setelah memperhatikan di lapangan masih ada permasalahan," kata Emil. 

Kompas TV Sidang Suap Reklamasi Hadirkan Istri Sanusi
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Bertemu Khofifah, Golkar Bahas Pilkada Jatim, Termasuk soal Emil Dardak

Bertemu Khofifah, Golkar Bahas Pilkada Jatim, Termasuk soal Emil Dardak

Nasional
Ketua Panja Sebut RUU Kementerian Negara Mudahkan Presiden Susun Kabinet

Ketua Panja Sebut RUU Kementerian Negara Mudahkan Presiden Susun Kabinet

Nasional
Profil Kemal Redindo, Anak SYL yang Minta 'Reimburse' Biaya Renovasi Kamar, Mobil sampai Ultah Anak ke Kementan

Profil Kemal Redindo, Anak SYL yang Minta "Reimburse" Biaya Renovasi Kamar, Mobil sampai Ultah Anak ke Kementan

Nasional
KPK Akan Undang Eks Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta untuk Klarifikasi LHKPN

KPK Akan Undang Eks Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta untuk Klarifikasi LHKPN

Nasional
Dian Andriani Ratna Dewi Jadi Perempuan Pertama Berpangkat Mayjen di TNI AD

Dian Andriani Ratna Dewi Jadi Perempuan Pertama Berpangkat Mayjen di TNI AD

Nasional
Indonesia Kutuk Perusakan Bantuan untuk Palestina oleh Warga Sipil Israel

Indonesia Kutuk Perusakan Bantuan untuk Palestina oleh Warga Sipil Israel

Nasional
Tanggapi Polemik RUU Penyiaran, Gus Imin: Mosok Jurnalisme Hanya Boleh Kutip Omongan Jubir

Tanggapi Polemik RUU Penyiaran, Gus Imin: Mosok Jurnalisme Hanya Boleh Kutip Omongan Jubir

Nasional
KPK Sita Rumah Mewah SYL Seharga Rp 4,5 M di Makassar

KPK Sita Rumah Mewah SYL Seharga Rp 4,5 M di Makassar

Nasional
Sedih Wakil Tersandung Kasus Etik, Ketua KPK: Bukannya Tunjukkan Kerja Pemberantasan Korupsi

Sedih Wakil Tersandung Kasus Etik, Ketua KPK: Bukannya Tunjukkan Kerja Pemberantasan Korupsi

Nasional
Profil Indira Chunda Thita Syahrul, Anak SYL yang Biaya Kecantikan sampai Mobilnya Disebut Ditanggung Kementan

Profil Indira Chunda Thita Syahrul, Anak SYL yang Biaya Kecantikan sampai Mobilnya Disebut Ditanggung Kementan

Nasional
Cak Imin: Larang Investigasi dalam RUU Penyiaran Kebiri Kapasitas Premium Pers

Cak Imin: Larang Investigasi dalam RUU Penyiaran Kebiri Kapasitas Premium Pers

Nasional
Mantan Pegawai Jadi Tersangka, Bea Cukai Dukung Penyelesaian Kasus Impor Gula Ilegal

Mantan Pegawai Jadi Tersangka, Bea Cukai Dukung Penyelesaian Kasus Impor Gula Ilegal

Nasional
Temui Jokowi, GP Ansor Beri Undangan Pelantikan Pengurus dan Bahas Isu Kepemudaan

Temui Jokowi, GP Ansor Beri Undangan Pelantikan Pengurus dan Bahas Isu Kepemudaan

Nasional
Grace Natalie dan Juri Ardiantoro Akan Jalankan Tugas Khusus dari Jokowi

Grace Natalie dan Juri Ardiantoro Akan Jalankan Tugas Khusus dari Jokowi

Nasional
Jadi Saksi Karen Agustiawan, Jusuf Kalla Tiba di Pengadilan Tipikor

Jadi Saksi Karen Agustiawan, Jusuf Kalla Tiba di Pengadilan Tipikor

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com