Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BNN Ulangi Pemeriksaan Darah Sejumlah Calon Kepala Daerah

Kompas.com - 28/09/2016, 14:01 WIB
Fachri Fachrudin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Komisaris Jenderal Budi Waseso mengatakan pihaknya akan kembali memeriksa sejumlah calon kepala daerah terkait pemeriksaan narkotika.

Sebab, sampel yang diberikan beberapa calon kepala daerah itu kurang memenuhi standar untuk uji laboratorium.

"Ada beberapa yang saya lihat dari sampel yang dikirim untuk diperiksa tidak memenuhi standar dari jumlahnya," ujar Budi Waseso di BNN Pusat, Jakarta Timur, Rabu (28/9/2016).

Mantan Kepala Bareskrim Polri itu menjelaskan, uji labiratorium membutuhkan sampel dengan jumlah tertentu. Misalnya, untuk sampel darah dibutuhkan 10 cc.

Namun calon kepala daerah hanya mengirimkan sampel sebanyak 7 cc. Selain itu, lanjut Buwas, untuk rambut misalnya dibutuhkan beberapa gram.

(Baca: Anies Dukung Proses Tes Narkoba Calon Pilkada DKI di BNN)

Namun, beberapa sampel yang diterima BNN kurang dari jumlah yang ditentukan.

"Maka tidak memenuhi syarat, sehingga harus diulang. Takutnya, ini tak memenuhi hasil standar pemeriksaan dan hasilnya bisa berbeda dari standar teknis," tutur dia.

Ketika ditanyakan sampel darah dan rambut calon kepala daerah dari mana saja yang akan kembali diperiksa, Budi Waseso tak menjawab rinci.

Budi Waseso menambahkan, pemeriksaan kembali bukan untuk ketiga pasangan calon kepala daerah wilayah Ibu Kota Jakarta.

Menurut dia, BNN fokus kepada sampel darah dan rambut kepala daerah yang jauh dari Jakarta.

"Sementara Jakarta belum ada karena kan mudah dipanggilnya dan waktunya singkat dan mudah. Nah kami fokus seperti di Papua, Maluku dan lainnya karena cukup jauh," ujar Kapolda Gorontalo tersebut.

Kompas TV Ahok-Djarot Jalani Tes Narkoba di BNN

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com