JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal PPP Arsul Sani mengatakan, biaya kampanye di Pilkada DKI Jakarta yang mencapai Rp 100 miliar tentu tak ditanggung sendiri oleh pasangan calon.
Ia mengatakan, biasanya biaya kampanye juga dibebankan kepada pengurus dan kader partai pengusung.
Namun, Arsul mengatakan, biasanya 50 persen biaya kampanye ditanggung oleh pasangan calon.
Meski demikian untuk biaya kampanye pasangan calon Agus Harimurti Yudhoyono-Sylviania Murni yang diusung partainya bersama Partai Demokrat, PAN, dan PKB, format pembagian biaya kampanye belum ditentukan.
"Kalau sekarang kan masih awal, tim pemenangan strukturnya masih disusun, sehingga pembagian biaya juga belum dibicarakan," ujar Arsul di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (26/9/2016).
"Tapi biasanya pasangan calon bisa menanggung hingga 50 persen atau lebih," kata dia
Ia menuturkan, selebihnya biaya yang ditanggung oleh pengurus dan kader partai yang mengusung pasangan calon, besarannya ditentukan sesuai kemampuan finansial personal.
Namun, Arsul mengungkapkan biasanya pengurus partai yang juga berstatus sebagai anggota legislatif di level pusat dan daerah turut menyumbang untuk memenuhi target biaya kampanye, dengan jumlah yang lebih besar dibandingkan pengurus dan kader lain.
"Kalau untuk Pilkada DKI Jakarta, antara anggota DPRD dan DPR dipatok sama yakni berkisar antara Rp 50 hingga Rp 100 juta untuk masing-masing orang. Sebab anggota DPRD DKI dan DPR punya take home pay yang hampir sama," kata Arsul.