Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fadli Zon: Nusron Wahid Digaji Pakai Uang Rakyat, Harus Fokus Urus TKI

Kompas.com - 20/09/2016, 10:56 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Fadli Zon menyesalkan sikap Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) Nusron Wahid yang merangkap jabatan sebagai Ketua Tim Pemenangan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Ia menilai sikap Nusron yang lebih banyak mengurusi pemenangan Ahok merupakan hal yang tidak etis.

"Nusron Wahid adalah pejabat negara. Digaji oleh uang rakyat dan harus fokus dengan tugasnya mengurusi persoalan TKI," kata Fadli dalam keterangan tertulisnya, Selasa (20/9/2016).

Fadli menilai, harusnya Nusron Bisa memilih tetap sebagai kepala BNP2TKI atau mundur dan menjadi Ketua Tim Pemenangan Ahok.

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra ini juga meminta Presiden Jokowi agar konsisten dalam menyikapi penunjukan Nusron sebagai Ketua Pemenangan Ahok. Jangan sampai jabatan negara disalahgunakan untuk kepentingan politik tertentu.

(Baca: Jadi Timses Ahok, Nusron Wahid Akan "Ngobrol" ke Jokowi soal Posisinya di BNP2TKI)

Menurut Fadli, keterlibatan Nusron Wahid sebagai Ketua Pemenangan Ahok dalam Pilkada DKI Jakarta selain akan menjadikan kinerjanya sebagai pejabat negara tidak maksimal juga berpotensi abuse of power. Ini melanggar Undang-Undang Nomor 10 tahun 2016 tentang Pilkada.

"Dalam pasal 71 dinyatakan bahwa pejabat negara dilarang membuat keputusan yang menguntungkan salah satu pasangan calon," ucap Fadli.

Nusron Wahid sebelumnya sudah menjawab kritik mengenai rangkap jabatan. Menurut dia, tidak masalah rangkap jabatan sepanjang tidak ada larangan dari Presiden Joko Widodo. Sampai saat ini, kata dia, Presiden Jokowi tidak memintanya untuk mundur dari BNP2TKI. Ia juga mengklaim masih tetap fokus menjalankan tugasnya sebagai Kepala BNP2TKI.

(Baca: Disebut Rangkap Jabatan oleh Nusron, Ini Kata Puan Maharani)

"Tanya saja sama TKI-nya, sama orang kantor, saya lebih banyak ngurusin kantor saya atau Ahok?" ujar Nusron.

Jokowi saat baru terpilih sebagai Presiden pada Agustus 2014 lalu pernag menegaskan bahwa mereka yang akan mengisi posisi menteri dalam kabinet pemerintahannya tidak boleh merangkap jabatan dalam struktural di partai politik.

Namun, Jokowi tidak menjelaskan apakah aturan itu juga berlaku bagi jabatan setingkat menteri seperti

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
 PAN Nilai 'Presidential Club' Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

PAN Nilai "Presidential Club" Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Nasional
LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

Nasional
PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Nasional
Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Nasional
'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

"Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

Nasional
Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com