Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tiga Aspek Ini Harus Dipertimbangkan jika Jokowi Kembali Angkat Arcandra sebagai Menteri

Kompas.com - 14/09/2016, 18:06 WIB
Dimas Jarot Bayu

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com- Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun mengatakan, ada tiga aspek yang harus dipertimbangkan jika ingin mengangkat kembali Arcandra Tahar sebagai Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral.

Tiga aspek itu adalah aspek hukum, politik, dan etik.

Terkait aspek hukum, Arcandra dinilai telah memenuhi syarat untuk mendapatkan kembali status WNI.

"Aspek hukum sudah sesuai karena telah menjadi warga negara Indonesia kembali," tambah Refly, seusai diskusi 'Diseminasi Izin Tinggal dan Status Keimigrasian Tahun 2016', di Jakarta, Rabu (14/9/2016).

Akan tetapi, dari aspek politik dan etik, pengangkatannya sebagai menteri perlu dipertimbangkan. 

Menurut Refly, pro-kontra terkait Arcandra karena pemberian kewarganegaraan dikaitkan dengan wacana pengangkatan kembali Arcandra sebagai Menteri ESDM.

"Ketika orang mencampur adukkan ketiga aspek itu, maka di situlah kita bertengkar mengenai kewarganegaraan Arcandra," kata Refly.

Namun, ia berpendapat, polemik status kewarganegaraan Arcandra Tahar tak relevan jika dikaitkan dengan wacana pengangkatannya kembali sebagai menteri.

Ia mengaku termasuk yang mendorong diberikannya kembali status WNI kepada Arcandra.

"Saya termasuk orang yang mengatakan bahwa anak bangsa seperi Arcandra tetap harus dilindungi. Masa kita kejam sekali dengan anak bangsa," ujar Refly,

Namun, pengembalian status WNI untuk Arcandra tak berarti untuk mengangkatnya kembali sebagai menteri. 

Kompas TV Jokowi Belum Tahu Detail soal Status WNI Arcandra

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri 'Triumvirat' Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri "Triumvirat" Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

Nasional
Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com