Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Otak Penipuan Paspor 177 Calon Anggota Jemaah Haji adalah WN Malaysia

Kompas.com - 05/09/2016, 15:50 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Agus Andrianto mengatakan, satu dari lima tersangka yang sudah ditetapkan oleh lembaga otoritas Filipina adalah warga negara Malaysia berinisial HR. Ia diketahui memiliki dua paspor, yakni paspor Malaysia dan Filipina.

"Untuk sementara, yang menjadi pucuk dari semua kejadian ini ya dia," ujar Agus di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (5/9/2016).

Agus mengatakan, WN Malaysia tersebut sudah beberapa kali meloloskan calon anggota jemaah haji melalui Filipina. Oleh karenanya, kejadian yang menimpa 177 calon anggota jemaah haji itu bukan kali pertama dilakukan.

"Ada beberapa saksi yang berkata begitu," kata Agus.

(Baca: Polisi Incar Lima Orang dalam Kasus 177 WNI Calon Haji yang Gunakan Paspor Filipina)

Sementara itu, empat tersangka lainnya merupakan warga negara Filipina dan sudah ditahan di sana. Selain di Filipina, penyidikan juga tengah dilakukan di Indonesia oleh Bareskrim Polri. Bahkan, kata Agus, pihaknya telah menyasar lima orang dari agen pemberangkatan haji sebagai calon tersangka.

"Untuk perorangan, apakah dia menerima keuntungan atau tidak, itu nanti akan dilihat," kata Agus.

Agustus lalu, Pemerintah Filipina menahan 177 WNI yang hendak pergi haji menggunakan paspor palsu. Dari 177 WNI, 168 WNI telah dipulangkan ke Tanah Air pada Minggu (4/9/2016).

(Baca: Sembilan WNI Dipastikan Pulang Usai Diperiksa Terkait Pemalsuan Paspor di Filipina)

Sembilan WNI lainnya masih berdiam di Filipina untuk dimintai keterangan terkait kasus pemalsuan paspor yang diusut di sana.

Keberangkatan 177 WNI tersebut menggunakan kuota haji Filipina yang tidak terpakai.

Ada tujuh agen yang terlibat dalam pemberangkatan semua calon haji asal Indonesia itu, yakni PT Taskiah, PT Aulad Amin, PT Aulad Amin Tours Makassar, Travel Shafwa Makassar, Travel Hade El Barde, KBIH Arafah, dan KBIH Arafah Pandaan.

Kompas TV Jemaah Calon Haji Berpaspor Filipina Akhirnya Pulang
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

KY Diminta Turun Tangan Usai MA Ubah Syarat Usia Calon Kepala Daerah

KY Diminta Turun Tangan Usai MA Ubah Syarat Usia Calon Kepala Daerah

Nasional
2 Koordinator Jemaah Pemegang Visa Non-haji Ditahan, Terancam Denda 50.000 Riyal

2 Koordinator Jemaah Pemegang Visa Non-haji Ditahan, Terancam Denda 50.000 Riyal

Nasional
Alex Marwata Sayangkan Tak Ada Mantan Pimpinan KPK Jadi Anggota Pansel

Alex Marwata Sayangkan Tak Ada Mantan Pimpinan KPK Jadi Anggota Pansel

Nasional
Jokowi Tanggapi Putusan MA yang Buka Jalan Kaesang Maju Pilkada

Jokowi Tanggapi Putusan MA yang Buka Jalan Kaesang Maju Pilkada

Nasional
Jelang Idul Adha, Satgas Polri Pastikan Stok Beras di Sumatera Selatan Aman

Jelang Idul Adha, Satgas Polri Pastikan Stok Beras di Sumatera Selatan Aman

Nasional
Gerindra Sebut Poster Budi Djiwandono-Kaesang Bentuk Aspirasi Rakyat

Gerindra Sebut Poster Budi Djiwandono-Kaesang Bentuk Aspirasi Rakyat

Nasional
Putusan MA Dicurigai Muluskan Jalan Kaesang, PDI-P: Jangan Mengada-ada

Putusan MA Dicurigai Muluskan Jalan Kaesang, PDI-P: Jangan Mengada-ada

Nasional
Dua DPO Kasus “Vina Cirebon” Dihapus, Polri: Buktinya Belum Cukup, Saksi Fiktif

Dua DPO Kasus “Vina Cirebon” Dihapus, Polri: Buktinya Belum Cukup, Saksi Fiktif

Nasional
Politikus PDI-P Sebut Wacana Duet Anies-Ahok Telah Gembos

Politikus PDI-P Sebut Wacana Duet Anies-Ahok Telah Gembos

Nasional
Hari Ke-19 Keberangkatan Haji, 131.513 Jemaah Tiba di Arab Saudi, 24 Wafat

Hari Ke-19 Keberangkatan Haji, 131.513 Jemaah Tiba di Arab Saudi, 24 Wafat

Nasional
Singgung Putusan MK, Pengamat Nilai Putusan MA Ubah Aturan Batas Usia Calon Kepala Daerah Bernuansa Politik

Singgung Putusan MK, Pengamat Nilai Putusan MA Ubah Aturan Batas Usia Calon Kepala Daerah Bernuansa Politik

Nasional
Dua Anggota Pansel Capim KPK merupakan Komisaris BUMN

Dua Anggota Pansel Capim KPK merupakan Komisaris BUMN

Nasional
Pertamina Jadi Tuan Rumah Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila 2024

Pertamina Jadi Tuan Rumah Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila 2024

Nasional
Soal Duet Budi Djiwandono-Kaesang, Gerindra Tunggu Keputusan Prabowo

Soal Duet Budi Djiwandono-Kaesang, Gerindra Tunggu Keputusan Prabowo

Nasional
Pemerintah Diingatkan, Jangan Sampai Tapera Dikorupsi seperti Asabri dan Jiwasraya

Pemerintah Diingatkan, Jangan Sampai Tapera Dikorupsi seperti Asabri dan Jiwasraya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com