Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Kronologi Penyanderaan PPNS dan Polhut Saat Usut Kebakaran Lahan di Riau

Kompas.com - 04/09/2016, 20:51 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya mengatakan, penyanderaan tujuh petugas penyidik KLHK di Rokan Hulu, Provinsi Riau, tidak mengurangi ketegasan terhadap penindakan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang diduga melibatkan perusahaan.

Penyanderaan tersebut terjadi pada Jumat (2/9/2016) oleh massa yang diindikasikan dikerahkan oleh PT ASPL, saat penyidik KLHK selesai menyegel kawasan hutan atau lahan yang terbakar di area konsesi.

"Kejadian penyanderaan tidak akan mengurangi ketegasan KLHK dalam menindak pelaku karhutla yang melibatkan pihak korporasi atau perusahaan lainnya. Pembakar hutan atau lahan harus dibuat jera agar tidak mengulangi perbuataanya yang membuat masyarakat menderita," kata Menteri Siti melalui keterangan tertulisnya seperti dikutip Antara, Minggu (4/9/2016).

Siti mengatakan, dengan insiden ini, penyelidikan pada PT ASPL akan menjadi prioritas utama karena ada tiga hal penting yang melibatkan perusahaan tersebut.

Aktivitas tersebut, yakni pertama, perambahan kawasan hutan; kedua, pembakaran lahan; dan ketiga, penyanderaan.

Siti menyayangkan penyanderaan petugas yang terdiri atas Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) dan Polisi Kehutanan (Polhut) tersebut. Sesuai undang-undang, Tim KLHK memiliki otoritas untuk melakukan penyelidikan di lokasi karhutla.

"Apalagi ditemukan bukti lapangan bahwa ada ribuan hektare sawit terbakar di hutan produksi yang belum dilepas izinnya atau dengan kata lain, kebun sawit di areal tersebut ilegal. Diduga kuat aktifitas ilegal ini difasilitasi pihak perusahaan dengan mengatasnamakan masyarakat melalui kelompok tani," ujar Siti.

KLHK telah menjatuhkan sanksi administratif pada 34 perusahaan terkait karhutla dan mengeluarkan peringatan keras pada 115 perusahaan serta 15 perusahaan saat ini dalam proses pengadilan perdata.

Siti mengungkapkan, kejadian penyanderaan ini justru menjadi semangat KLHK untuk menindak tegas para pelaku karhutla, termasuk korporasi nakal yang menyalahi aturan.

Untuk membenahi kawasan hutan yang diubah fungsi, KLHK saat ini telah melakukan penghentian sementara atau moratorium secara menyeluruh izin pengelolaan lahan gambut dan izin pembukaan kebun sawit.

''Izin yang ada kita evaluasi dan terus awasi agar tata kelolanya benar-benar memperhatikan lingkungan, sedangkan untuk izin baru kita hentikan sementara," tegas Menteri Siti.

Berikut kronologis lengkap kejadian penyanderaan tim KLHK di areal yang dikuasai PT APSL:

1. Sejak titik api mulai meluas di Riau, Menteri LHK meminta Ditjen Penegakan Hukum segera menurunkan tim ke lokasi melakukan penyelidikan.

 2. Tim pertama turun ke lokasi yang dikuasai PT APSL, Senin (29/8/2016). Tim sempat melakukan komunikasi dengan pengelola lahan sebelum masuk ke areal perusahaan.

Halaman:
Baca tentang


Terkini Lainnya

Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Nasional
Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Nasional
TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

Nasional
Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Nasional
PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

Nasional
Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Nasional
Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Nasional
Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Nasional
PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

Nasional
Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Nasional
Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Nasional
Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Nasional
Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com