Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Buwas Ingin Kebijakan Presiden Filipina Berantas Narkoba Diterapkan di Indonesia

Kompas.com - 04/09/2016, 20:09 WIB

SUKABUMI, KOMPAS.com - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Budi Waseso menginginkan kebijakan Presiden Filipina Rodrigo Duterte diterapkan di Indonesia dalam memberantas bandar-bandar narkoba.

"Jika kebijakan seperti itu diterapkan maka kami yakin, bandar dan pengguna narkoba di negeri tercinta ini akan menurun drastis," kata Budi Waseso saat di Sukabumi, Minggu (4/9/2016), seperti dikutip Antara.

Menurut dia, tindakan tegas seperti itu harus dilakukan, jika tidak pemberantasan narkoba akan sulit dilakukan.

Walaupun Presiden RI Joko Widodo tidak pernah memberikan maaf (grasi) kepada para bandar narkoba yang terpidana hukuman mati, ia menilai kurang cukup. Pasalnya, masih banyak celah hukum yang bisa dimanfaatkan oleh bandar.

(baca: Presiden Filipina Tolak Bertemu Sekjen PBB Ban Ki-moon)

Selain itu, langkah Duterte yang menjadikan para bandar narkoba seperti hidup dalam neraka dianggapnya adalah hal yang tepat. Akibat ulah bandar tersebut bisa merusak generasi penerus bangsa.

Maka dari itu, kata dia, seluruh pihak harus menyatakan perang kepada narkoba khususnya bandarnya. Bila perlu jangan beri peluang sedikitpun si bandar narkoba bisa menghirup udara yang nyaman.

"Jika kebijakan tersebut diterapkan, saya yang paling depan untuk memberantas para bandar narkoba yang sudah merusak generasi bangsa," tambahnya.

(baca: Disebut Jadi Bandar Narkoba, Pengusaha Filipina Ditembak Orang Tak Dikenal)

Pria yang akrab disapa Buwas ini mengatakan, akibat peredaran barang haram tersebut 40 orang-50 orang di Indonesia meninggal dunia karena penyalahgunaan narkoba.

Sehingga, lebih baik seluruh bandar "dihabisi" dan tidak diberi ampun, daripada generasi penerus bangsa ini rusak. Untuk mereka yang benar-benar hanya kecanduan akan diberikan rehabilitasi.

"Saat ini kita sedang perang dengan narkoba, karena bangsa lain yang ingin merebut Indonesia ini tidak lagi harus mengangkat senjata tetapi hanya dengan mengedarkan barang haram tersebut," kata dia.

(baca; Duterte Publikasikan 150 Nama Pejabat dan Penegak Hukum yang Terlibat Peredaran Narkoba)

Duterte sejak berkuasa telah melakukan serangkaian operasi untuk memberantas peredaran narkoba.

Sejak dilantik pada 30 Juni 2016, aparat keamanan atas printah Duterte telah membunuh hampir 2.000 orang. Para korban tewas karena terkait perang melawan kejahatan narkoba.

 

Duterte menegaskan sebagian besar, yakni sekitar 756 orang, dikonfirmasi tewas dalam serangkaian operasi oleh polisi.

Sedangkan sebagian besar lainnya dilaporkan tewas karena perang antargeng kejahatan itu. (baca: Kendati Tahu Ada Pelanggaran, Duterte Tak Cabut Perintah "Tembak Mati")

Namun, kelompok HAM, beberapa anggota parlemen, dan pengeritik mengatakan, pasukan keamanan terlibat dalam pembunuhan di luar hukum. Hal itu  belum pernah terjadi sebelumnya.

Kompas TV Razia Tempat Hiburan Malam, 22 Orang Ditangkap
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

Nasional
Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Nasional
Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, 'Push Up'

Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, "Push Up"

Nasional
KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

Nasional
Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Nasional
Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Nasional
KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Nasional
Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

Nasional
Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 Miliar 

Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 Miliar 

Nasional
Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Nasional
Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo', Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Sebut Jokowi Kader "Mbalelo", Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Nasional
[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri 'Triumvirat' Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri "Triumvirat" Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

Nasional
Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com