Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Alasan Jokowi Setujui Kenaikan Tunjangan DPRD

Kompas.com - 31/08/2016, 10:35 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo menyetujui rancangan peraturan pemerintah (PP) yang mengatur mengenai tambahan dan kenaikan tunjangan anggota dan pimpinan Dewan Perawatan Rakyat Daerah.

PP ini diumumkan Jokowi di hadapan ratusan anggota DPRD saat membuka Rapat Kerja Nasional I Asosiasi DPRD Kabupaten Seluruh Indonesia (ADKASI) di Jakarta, Selasa (30/8/2016).

Saat ditanya apa yang menjadi pertimbangan menyetujui PP tersebut di tengah kondisi ekonomi yang sulit, Jokowi beralasan,penghasilan pimpinan dan anggota DPRD di Kabupaten masih minim.

(Baca: Gara-gara Tunjangan, Anggota Dewan dari Bersorak Langsung Lesu Dengar Jokowi...)

Namun, ia tidak merinci berapa total penghasilan yang didapat pimpinan dan anggota DPRD per bulannya.

"Coba dilihat, berapa sih Beliau-Beliau ini dapatkan. Di daerah coba dilihat, tanya ke Pak Ketua (ADKASI) atau yang lain, jangan ke saya," kata Jokowi, seusai acara.

Jokowi menambahkan, kesejahteraan anggota DPRD tidak pernah meningkat selama hampir 13 tahun.

Peraturan Pemerintah Nomor 24 tahun 2004 yang mengatur tentang kedudukan protokoler dan keuangan pimpinan dan anggota DPRD diteken pada akhir era pemerintahan Presiden kelima Megawati Soekarnoputri.

Selama 10 tahun era Presiden keenam Susilo Bambang Yudhoyono, tak pernah ada kenaikan signifikan pada penghasilan DPRD.

"Intinya tadi kan sudah lebih 12-13 tahun," kata Jokowi.

(Baca: Minta Naik Gaji dan Tunjangan, Asosiasi DPRD Beralasan agar Tidak Korupsi)

Ia meyakini, PP baru soal tambahan tunjangan bagi anggota DPRD ini tidak akan mengganggu APBN.

Sebab, pemerintah pusat juga masih menunggu waktu yang tepat untuk menerbitkan PP tersebut.

Selain itu, PP juga mengatur bahwa sejumlah tunjangan akan diberikan berdasarkan penghasilan daerah.

"Saya kira ini nanti daerah ini lihat keuangan masing-masing. Mereka kan punya kalkulasi, memiliki perhitungan," ujar Jokowi.

Adapun, PP yang sudah disetujui Jokowi antara lain mengatur tunjangan komunikasi intensif, jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, jaminan kesehatan, dana operasional, belanja sekretariat fraksi dan belanja rumah tangga pimpinan DPRD.

Saat Jokowi menyebut berbagai tunjangan itu, ratusan anggota DPRD yang hadir di acara Adkasi langsung bertepuk tangan dan bersorak girang.

Namun, saat Jokowi menyebut PP tersebut tak bisa berlaku sekarang, para anggota DPRD yang semula bersemangat pun mendadak kembali lesu.

Jokowi pun akhirnya menjanjikan bahwa PP tersebut selambat-lambatnya akan terbit pada akhir tahun ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cak Imin Sebut Dukungan Negara Eropa untuk Palestina Jadi Pemantik Wujudkan Perdamaian

Cak Imin Sebut Dukungan Negara Eropa untuk Palestina Jadi Pemantik Wujudkan Perdamaian

Nasional
Polri Ungkap Identitas Anggota Densus 88 yang Buntuti Jampidsus, Berpangkat Bripda

Polri Ungkap Identitas Anggota Densus 88 yang Buntuti Jampidsus, Berpangkat Bripda

Nasional
Revisi UU Polri, Polisi Bakal Diberi Wewenang Spionase dan Sabotase

Revisi UU Polri, Polisi Bakal Diberi Wewenang Spionase dan Sabotase

Nasional
Pasca-serangan ke Rafah, 8 WNI Tertahan di Gaza

Pasca-serangan ke Rafah, 8 WNI Tertahan di Gaza

Nasional
Menpan-RB Dukung Peningkatan Kualitas Pelayanan bagi WNI di KJRI San Francisco

Menpan-RB Dukung Peningkatan Kualitas Pelayanan bagi WNI di KJRI San Francisco

Nasional
Polri: Pemeriksaan Anggota Densus 88 Penguntit Jampidsus Sudah Selesai

Polri: Pemeriksaan Anggota Densus 88 Penguntit Jampidsus Sudah Selesai

Nasional
Jawa Tengah Dinilai Tak Punya Tokoh Se-terkenal Ganjar dan Gibran di Pilkada 2024

Jawa Tengah Dinilai Tak Punya Tokoh Se-terkenal Ganjar dan Gibran di Pilkada 2024

Nasional
Apresiasi Program Pelatihan Perempuan di CWU, Beijing, Puan: Bagus untuk Peningkatan Kapasitas Perempuan

Apresiasi Program Pelatihan Perempuan di CWU, Beijing, Puan: Bagus untuk Peningkatan Kapasitas Perempuan

Nasional
Dalih SYL soal Hubungannya dengan Pedangdut Nayunda Nabila

Dalih SYL soal Hubungannya dengan Pedangdut Nayunda Nabila

Nasional
Pastikan Takaran LPG Sesuai, Pertamina Lakukan Sidak di Beberapa Tempat

Pastikan Takaran LPG Sesuai, Pertamina Lakukan Sidak di Beberapa Tempat

Nasional
Putusan Adam Deni di Kasus Pencemaran Ahmad Sahroni Ditunda Pekan Depan

Putusan Adam Deni di Kasus Pencemaran Ahmad Sahroni Ditunda Pekan Depan

Nasional
Revisi UU Polri: Ruang Lingkup Kerja Polri Makin Luas

Revisi UU Polri: Ruang Lingkup Kerja Polri Makin Luas

Nasional
Revisi UU Polri: Polisi Bisa Blokir-Batasi Akses Internet Publik demi Keamanan Dalam Negeri

Revisi UU Polri: Polisi Bisa Blokir-Batasi Akses Internet Publik demi Keamanan Dalam Negeri

Nasional
Hari Ini, Karen Agustiawan Jalani Sidang Tuntutan Kasus Pengadaan LNG di Pertamina

Hari Ini, Karen Agustiawan Jalani Sidang Tuntutan Kasus Pengadaan LNG di Pertamina

Nasional
Rekrutmen Calon Kepala Daerah: Cegah Politik Dinasti

Rekrutmen Calon Kepala Daerah: Cegah Politik Dinasti

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com