Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi Yakin Upaya Penjegalan "Tax Amnesty" Bukan Politisasi

Kompas.com - 30/08/2016, 14:24 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

TANGERANG, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo tak melihat unsur politisasi di balik penolakan sejumlah unsur masyarakat yang menolak pemberlakukan kebijakan Tax Amnesty atau Pengampunan Pajak.

"Presiden, berdasarkan laporan yang ia terima, tidak melihat ada politisasi dalam kasus ini," ujar Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi Johan Budi Sapto Pribowo di ICE BSD, Tangerang, Banten, Selasa (30/8/2016).

"Politisasi itu 'by design', sudah dirancang dari awal, Tapi Presiden tidak melihat hal tersebut," lanjut dia.

Jokowi, kata Johan, lebih melihat pro kontra tersebut diakibatkan oleh kesalahpahaman publik terhadap kebijakan Tax Amnesty.

Di satu sisi, UU Tax Amnesty memprioritaskan wajib pajak skala besar, terutama yang memiliki harta di luar negeri.

(Baca: Jokowi Tegaskan Prioritas "Tax Amnesty" adalah Wajib Pajak Skala Besar)

Selain itu, wajib pajak skala kecil juga diperbolehkan mengikuti program Tax Amnesty meski tidak diwajibkan.

Di sisi lain, publik yang salah paham melihat bahwa UU Tax Amnesty hanya menyasar wajib pajak kecil, namun melepaskan wajib pajak skala besar dan yang memiliki harta di luar negeri.

Oleh sebab itu, Presiden telah menginstruksikan Direktorat Jenderal Pajak untuk membuat aturan penegasan bahwa Tax Amnesty merupakan hak, bukan kewajiban, baik oleh wajib pajak skala besar atau kecil.

"Siang ini akan diluruskan oleh Dirjen Pajak, termasuk memperbaiki kesalahpahaman persepsi, baik di aparat atau wajib pajak. Perlu diberikan penjelasan secara utuh," ujar Johan.

Johan juga memastikan bahwa Presiden Jokowi tidak perlu lagi meluruskan kesalahpahaman yang terjadi.

Diberitakan, meski banyak yang mendukung, banyak pula yang menjegal Undang-Undang Amnesti Pajak.

Mulai dari digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK), ditentang di sosial media hingga dipetisikan di situs www.change.org.

Di situs www.change.org, diperlihatkan, sebanyak 11.384 orang menyetujui pembatalan kebijakan itu dengan alasan ketidakadilan.

Selain itu, Ketua PP Muhammadiyah Busyro Muqoddas juga menentang kebijakan itu. Menurut dia, sasaran kebijakan tersebut seharusnya pengusaha kelas kakap, bukan rakyat jelata.

Halaman:
Baca tentang


Terkini Lainnya

KY Diminta Turun Tangan Usai MA Ubah Syarat Usia Calon Kepala Daerah

KY Diminta Turun Tangan Usai MA Ubah Syarat Usia Calon Kepala Daerah

Nasional
2 Koordinator Jemaah Pemegang Visa Non-haji Ditahan, Terancam Denda 50.000 Riyal

2 Koordinator Jemaah Pemegang Visa Non-haji Ditahan, Terancam Denda 50.000 Riyal

Nasional
Alex Marwata Sayangkan Tak Ada Mantan Pimpinan KPK Jadi Anggota Pansel

Alex Marwata Sayangkan Tak Ada Mantan Pimpinan KPK Jadi Anggota Pansel

Nasional
Jokowi Tanggapi Putusan MA yang Buka Jalan Kaesang Maju Pilkada

Jokowi Tanggapi Putusan MA yang Buka Jalan Kaesang Maju Pilkada

Nasional
Jelang Idul Adha, Satgas Polri Pastikan Stok Beras di Sumatera Selatan Aman

Jelang Idul Adha, Satgas Polri Pastikan Stok Beras di Sumatera Selatan Aman

Nasional
Gerindra Sebut Poster Budi Djiwandono-Kaesang Bentuk Aspirasi Rakyat

Gerindra Sebut Poster Budi Djiwandono-Kaesang Bentuk Aspirasi Rakyat

Nasional
Putusan MA Dicurigai Muluskan Jalan Kaesang, PDI-P: Jangan Mengada-ada

Putusan MA Dicurigai Muluskan Jalan Kaesang, PDI-P: Jangan Mengada-ada

Nasional
Dua DPO Kasus “Vina Cirebon” Dihapus, Polri: Buktinya Belum Cukup, Saksi Fiktif

Dua DPO Kasus “Vina Cirebon” Dihapus, Polri: Buktinya Belum Cukup, Saksi Fiktif

Nasional
Politikus PDI-P Sebut Wacana Duet Anies-Ahok Telah Gembos

Politikus PDI-P Sebut Wacana Duet Anies-Ahok Telah Gembos

Nasional
Hari Ke-19 Keberangkatan Haji, 131.513 Jemaah Tiba di Arab Saudi, 24 Wafat

Hari Ke-19 Keberangkatan Haji, 131.513 Jemaah Tiba di Arab Saudi, 24 Wafat

Nasional
Singgung Putusan MK, Pengamat Nilai Putusan MA Ubah Aturan Batas Usia Calon Kepala Daerah Bernuansa Politik

Singgung Putusan MK, Pengamat Nilai Putusan MA Ubah Aturan Batas Usia Calon Kepala Daerah Bernuansa Politik

Nasional
Dua Anggota Pansel Capim KPK merupakan Komisaris BUMN

Dua Anggota Pansel Capim KPK merupakan Komisaris BUMN

Nasional
Pertamina Jadi Tuan Rumah Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila 2024

Pertamina Jadi Tuan Rumah Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila 2024

Nasional
Soal Duet Budi Djiwandono-Kaesang, Gerindra Tunggu Keputusan Prabowo

Soal Duet Budi Djiwandono-Kaesang, Gerindra Tunggu Keputusan Prabowo

Nasional
Pemerintah Diingatkan, Jangan Sampai Tapera Dikorupsi seperti Asabri dan Jiwasraya

Pemerintah Diingatkan, Jangan Sampai Tapera Dikorupsi seperti Asabri dan Jiwasraya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com