Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengacara Freddy Budiman Akan Dimintai Keterangan Terkait Isi Pleidoi

Kompas.com - 25/08/2016, 11:53 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Inspektur Pengawasan Umum Polri Komjen Pol Dwi Priyatno mengatakan, pihaknya telah berkomunikasi dengan pengacara Freddy Budiman yang membantunya dalam persidangan dan menyusun nota pembelaan atau pleidoi.

Ia memastikan dalam waktu dekat para pengacara Freddy akan dimintai keterangannya soal isi pleidoi itu.

"Ada komitmen dalam waktu dekat akan ketemu tim Divisi Hukum Polri untuk memberi penjelasan," ujar Dwi di kantor Kompolnas, Jakarta, Kamis (25/8/2016).

Tim gabungan sebelumnya mengaku kesulitan mencari tiga pengacara Freddy Budiman, yaitu Aluisius Sulistiyo, Baron Hanni, dan Adhi H Wibowo.

Tim gabungan sudah mendatangi kantor pengacara mereka di kawasan Karawaci, Tangerang. Namun, ternyata kantor itu sudah dihuni menjadi rumah pribadi.

Belakangan, tim gabungan berhasil mencari kontak mereka dan berkomunikasi soal permintaan keterangan untuk pelengkap investigasi.

(Baca: Saksi Cerita Freddy Minta Perlindungan)

 

"Kami sudah pelajari pledoinya juga. Kan tidak ada kaitannya, semuanya normatif saja," kata Dwi.

Tim gabungan telah memintai keterangan sejumlah penyidik yang pernah menangani kasus Freddy, baik di Polda Metro Jaya maupun Bareskrim Polri.

Selain itu, tim juga meminta keterangan adik Freddy bernama Johny Suhendar di lapas Salemba, serta para tahanan di Nusakambangan yang ikut terlibat dalam percakapan Freddy dengan Koordinator Komisi Untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (Kontras) Haris Azhar.

Hingga saat ini, kata Dwi, belum ada keterangan yang mengarah terkait oknum-oknum yang diduga menerima uang dari Greffy untuk melancarkan bisnisnya.

(Baca: Polri Cari Tiga Pengacara yang Bantu Freddy Budiman Susun Pledoi)

"Apa yang disampaikannya harus diuji. Katanya (Freddy), sudah disampaikan di pledoi. Ternyata di pleidoi normatif saja," kata dia.

Tim independen telah mendapatkan salinan pleidoi Freddy dari Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Namun, bukti tertulis saja tidak cukup sehingga barus ada keterangan penguat dari pengacara Freddy.

Dalam isi perbincangan yang beredar antara Freddy dan Haris, disebutkan bahwa ada oknum Polri, TNI, dan Badan Nasional Narkotika yang bermain dalam bisnis narkoba yang dijalankan Freddy. Hal tersebut menurut Freddy dituangkan dalam pleidoinya. Namun, saat polisi menganalisis pledoi setebal 20 halaman itu, tak ada pembahasan soal keterlibatan oknum tersebut.

Kompas TV Mabes Polri Belum Temukan Aliran Dana Freddy Budiman
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Alexander Sarankan Capim KPK dari Polri dan Kejaksaan Sudah Pensiun

Alexander Sarankan Capim KPK dari Polri dan Kejaksaan Sudah Pensiun

Nasional
Draf RUU Penyiaran: Masa Jabatan Anggota KPI Bertambah, Dewan Kehormatan Bersifat Tetap

Draf RUU Penyiaran: Masa Jabatan Anggota KPI Bertambah, Dewan Kehormatan Bersifat Tetap

Nasional
Latihan TNI AL dengan Marinir AS Dibuka, Pangkoarmada I: Untuk Tingkatkan Perdamaian

Latihan TNI AL dengan Marinir AS Dibuka, Pangkoarmada I: Untuk Tingkatkan Perdamaian

Nasional
Siapkan Sekolah Partai untuk Calon Kepala Daerah, PDI-P Libatkan Ganjar, Ahok hingga Risma

Siapkan Sekolah Partai untuk Calon Kepala Daerah, PDI-P Libatkan Ganjar, Ahok hingga Risma

Nasional
Sektor Swasta dan Publik Berperan Besar Sukseskan World Water Forum Ke-10 di Bali

Sektor Swasta dan Publik Berperan Besar Sukseskan World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
BNPB Minta Warga Sumbar Melapor Jika Anggota Keluarga Hilang 3 Hari Terakhir

BNPB Minta Warga Sumbar Melapor Jika Anggota Keluarga Hilang 3 Hari Terakhir

Nasional
Nurul Ghufron Akan Hadiri Sidang Etik di Dewas KPK Besok

Nurul Ghufron Akan Hadiri Sidang Etik di Dewas KPK Besok

Nasional
LHKPN Dinilai Tak Wajar, Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta Dicopot dari Jabatannya

LHKPN Dinilai Tak Wajar, Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta Dicopot dari Jabatannya

Nasional
Alexander Sebut Calon Pimpinan KPK Lebih Bagus Tidak Terafiliasi Pejabat Maupun Pengurus Parpol

Alexander Sebut Calon Pimpinan KPK Lebih Bagus Tidak Terafiliasi Pejabat Maupun Pengurus Parpol

Nasional
Polri Siapkan Skema Buka Tutup Jalan saat World Water Forum di Bali

Polri Siapkan Skema Buka Tutup Jalan saat World Water Forum di Bali

Nasional
KPU: Bakal Calon Gubernur Nonpartai Hanya di Kalbar, DKI Masih Dihitung

KPU: Bakal Calon Gubernur Nonpartai Hanya di Kalbar, DKI Masih Dihitung

Nasional
Korban Meninggal Akibat Banjir Lahar di Sumatera Barat Kembali Bertambah, Kini 44 Orang

Korban Meninggal Akibat Banjir Lahar di Sumatera Barat Kembali Bertambah, Kini 44 Orang

Nasional
KPK Duga Negara Rugi Rp 30,2 M Karena 'Mark Up' Harga Lahan Tebu PTPN XI

KPK Duga Negara Rugi Rp 30,2 M Karena "Mark Up" Harga Lahan Tebu PTPN XI

Nasional
Kejagung Periksa Pihak Bea Cukai di Kasus Korupsi Impor Gula PT SMIP

Kejagung Periksa Pihak Bea Cukai di Kasus Korupsi Impor Gula PT SMIP

Nasional
PDI-P Ungkap Peluang Usung 3 Nama di Pilkada Jabar: Bima Arya, Dedi Mulyadi dan Ridwan Kamil

PDI-P Ungkap Peluang Usung 3 Nama di Pilkada Jabar: Bima Arya, Dedi Mulyadi dan Ridwan Kamil

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com