Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gloria Dinilai Punya "Legal Standing" Kuat untuk Uji Materi UU Kewarganegaraan

Kompas.com - 17/08/2016, 16:37 WIB
Lutfy Mairizal Putra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Kasus kewarganegaraan yang menimpa Gloria Natapradja Hamel menjadi sorotan publik belakangan ini.

Gloria sempat batal dikukuhkan sebagai anggota Paskibraka karena memiliki paspor Perancis. Meski demikian, Gloria kemudian diizinkan untuk bertugas sebagai Paskibraka.

Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum Freddy Harris mengatakan, Gloria memiliki hak untuk melakukan uji materi Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan ke Mahkamah Konstitusi.

"Karena dia punya legal standing yang tepat. Kedua, dia dirugikan hak konstitusinya dengan UU Kewarganegaraan," kata Freddy di Kemenkumham, Jakarta, Rabu (17/8/2016).

Uji materi UU Kewarganegaraan itu dapat dilakukan terkait adanya pembatasan pengajuan kewarganegaraan bagi anak hasil perkawinan campur yang lahir sebelum UU Kewarganegaraan disahkan.

Dalam Pasal 41 disebutkan bahwa anak yang diakui atau diangkat secara sah hasil perkawinan campur, sebelum UU tersebut diundangkan dan belum berusia 18 tahun atau belum kawin, maka dapat memperoleh kewarganegaraan RI dengan mendaftarkan diri kepada menteri atau perwakilan RI, paling lambat empat tahun setelah UU Kewarganegaraan disahkan menjadi UU.

"Pembatasannya (empat tahun setelah disahkan jadi UU) dihilangkan saja dan itu menolong banyak anak-anak Indonesia hasil kawin campur," ucap Freddy.

Freddy menilai kasus kewarganegaraan anak hasil perkawinan campuran tidak hanya dialami oleh Gloria.

Menurut dia, masih terdapat anak hasil perkawinan campuran yang bermasalah dengan status kewarganegaraan. Hal itu disebabkan oleh batas pendaftaran pengajuan WNI selama empat tahun yang diatur pada Pasal 41 UU Kewarganegaraan.

Meski pemerintah telah melakukan sosialisasi ke berbagai negara, Freddy mengakui masih terdapat orangtua yang belum mengetahui.

"Kemarin kami temukan ada seorang perempuan yang kawin lalu pindah warga negara AS. Dia diceraikan sama suaminya, bingung dia, anaknya ternyata tidak didaftarkan," kata Freddy.

"Anak seperti ini banyak, mari kita kumpulkan. Kasihan mereka tidak mengerti UU," ujarnya.

Kompas TV Gloria Natapradja Gugur Jadi Paskibraka karena Punya Paspor Perancis
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

Nasional
PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

Nasional
KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli

KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli

Nasional
BNPB: 4 Orang Luka-luka Akibat Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut

BNPB: 4 Orang Luka-luka Akibat Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut

Nasional
BNPB: Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut Rusak 27 Unit Rumah, 4 di Antaranya Rusak Berat

BNPB: Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut Rusak 27 Unit Rumah, 4 di Antaranya Rusak Berat

Nasional
Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Nasional
Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Nasional
TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

Nasional
Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Nasional
PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

Nasional
Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Nasional
Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Nasional
Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com