Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nurhadi Mengaku Dekat dengan Eddy Sindoro sejak Lama

Kompas.com - 15/08/2016, 20:03 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Sekretaris Mahkamah Agung, Nurhadi Abdurachman, mengaku mengenal cukup dekat salah satu mantan petinggi Lippo Group, Eddy Sindoro. Nurhadi mengatakan, perkenalannya dengan Eddy sudah sejak ia masih remaja.

Hal itu diakui Nurhadi saat ia memberikan keterangan sebagai saksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (15/8/2016). Nurhadi menjadi saksi bagi terdakwa pegawai PT Artha Pratama Anugerah, Doddy Aryanto Supeno.

"Sejak remaja, saat SMU tahun 1975-1976, saya hanya beda satu kelas (angkatan), lebih tua Pak Eddy. Tetapi saya di Kudus, Pak Eddy di Semarang, bertemunya di tempat makan khas di Semarang," ujar Nurhadi kepada Jaksa Penuntut dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Pengadilan Tipikor.

(Baca: Nurhadi Bantah Jadi Promotor untuk Pengurusan Perkara Lippo Group di MA)

Dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Nurhadi yang dibacakan Jaksa, Nurhadi beberapa kali bertemu Eddy Sindoro dalam dua tahun terakhir.

Pertemuan itu dilakukan di sejumlah tempat. Salah satunya, di Mochtar Riady Comprehensive Cancer Centre (MRCCC), Semanggi, Jakarta, yang dilakukan sebanyak tiga kali.

Dalam BAP, Nurhadi mengatakan, pertemuan pertama terjadi pada 2015, saat ia dan Eddy Sindoro menjenguk cucu Ketua MA yang sakit. Dalam BAP Nurhadi mengaku tidak dapat mengingat isi dan waktu pertemuan kedua.

Sementara, pertemuan ketiga terjadi pada tahun 2016, di tempat yang sama.

Saat itu, Nurhadi rencananya akan didampingi Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Namun, hingga pukul 21.00, Ketua PN Jaksel tersebut tidak juga hadir.

Ada pun, pertemuan dilakukan di sebuah ruang rapat. Menurut Nurhadi, dalam pertemuan itu hanya dibahas seputar masalah kesehatan dan hobi yang disukai keduanya.

Nurhadi diduga terlibat dalam kasus suap yang melibatkan panitera Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Dalam fakta persidangan, Nurhadi diduga ikut mengatur perkara hukum sejumlah perusahaan yang berada di bawah Lippo Group.

Saat dilakukan penggeledahan di kediaman kediaman milik Nurhadi, penyidik KPK menyita sejumlah dokumen dan duit sebesar Rp 1,7 miliar dalam pecahan berbagai mata uang asing.

Dalam persidangan ini, Nurhadi mengakui bahwa Eddy Sindoro pernah memintanya untuk membantu mengurus salah satu perkara pengajuan peninjauan kembali (PK).

(Baca: Nurhadi Akui Diminta Eddy Sindoro Urus Perkara Lippo Group)

Halaman:


Terkini Lainnya

Soal Posisi Jampidum Baru, Kejagung: Sudah Ditunjuk Pelaksana Tugas

Soal Posisi Jampidum Baru, Kejagung: Sudah Ditunjuk Pelaksana Tugas

Nasional
KPK Diusulkan Tidak Rekrut Penyidik dari Instansi Lain, Kejagung Tak Masalah

KPK Diusulkan Tidak Rekrut Penyidik dari Instansi Lain, Kejagung Tak Masalah

Nasional
Jokowi Tekankan Pentingnya Alat Kesehatan Modern di RS dan Puskesmas

Jokowi Tekankan Pentingnya Alat Kesehatan Modern di RS dan Puskesmas

Nasional
100.000-an Jemaah Umrah Belum Kembali, Beberapa Diduga Akan Berhaji Tanpa Visa Resmi

100.000-an Jemaah Umrah Belum Kembali, Beberapa Diduga Akan Berhaji Tanpa Visa Resmi

Nasional
KPU Bantah Lebih dari 16.000 Suara PPP Hilang di Sumut

KPU Bantah Lebih dari 16.000 Suara PPP Hilang di Sumut

Nasional
Tata Kelola Makan Siang Gratis

Tata Kelola Makan Siang Gratis

Nasional
Sandiaga Sebut Pungli di Masjid Istiqlal Segera Ditindak, Disiapkan untuk Kunjungan Paus Fransiskus

Sandiaga Sebut Pungli di Masjid Istiqlal Segera Ditindak, Disiapkan untuk Kunjungan Paus Fransiskus

Nasional
Pakar Ingatkan Jokowi, Pimpinan KPK Tidak Harus dari Kejaksaan dan Polri

Pakar Ingatkan Jokowi, Pimpinan KPK Tidak Harus dari Kejaksaan dan Polri

Nasional
Kritik Haji Ilegal, PBNU: Merampas Hak Kenyamanan Jemaah

Kritik Haji Ilegal, PBNU: Merampas Hak Kenyamanan Jemaah

Nasional
Jokowi Puji Pelayanan Kesehatan di RSUD Baharuddin Kabupaten Muna

Jokowi Puji Pelayanan Kesehatan di RSUD Baharuddin Kabupaten Muna

Nasional
KPK Siap Hadapi Gugatan Praperadilan Gus Muhdlor Senin Hari Ini

KPK Siap Hadapi Gugatan Praperadilan Gus Muhdlor Senin Hari Ini

Nasional
Jasa Raharja Santuni Semua Korban Kecelakaan Bus Pariwisata di Subang  

Jasa Raharja Santuni Semua Korban Kecelakaan Bus Pariwisata di Subang  

Nasional
Soal Rencana Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra: Soal Waktu, Komunikasi Tidak Mandek

Soal Rencana Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra: Soal Waktu, Komunikasi Tidak Mandek

Nasional
Bus Rombongan Siswa SMK Terguling di Subang, Kemendikbud Minta Sekolah Prioritaskan Keselamatan dalam Berkegiatan

Bus Rombongan Siswa SMK Terguling di Subang, Kemendikbud Minta Sekolah Prioritaskan Keselamatan dalam Berkegiatan

Nasional
Saat DPR Bantah Dapat Kuota KIP Kuliah dan Klaim Hanya Distribusi...

Saat DPR Bantah Dapat Kuota KIP Kuliah dan Klaim Hanya Distribusi...

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com