Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 15/08/2016, 16:18 WIB

JAKARTA, KOMPAS — Polemik status kewarganegaraan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Arcandra Tahar mencerminkan kecerobohan administrasi negara.

Kepercayaan publik bisa terganggu jika pemerintahan Presiden Joko Widodo tidak bisa menjelaskan status kewarganegaraan Arcandra, yang diduga telah menjadi warga negara Amerika Serikat sejak 2012.

Syamsuddin Haris, peneliti senior Pusat Penelitian Politik Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia di Jakarta, Minggu (14/8/2016), berpendapat, polemik kewarganegaraan Arcandra menunjukkan kecerobohan administrasi negara.

Kecerobohan ini bukan sebatas soal pemeriksaan latar belakang calon menteri, melainkan juga ketidakmampuan Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia dan Kementerian Luar Negeri memonitor WNI berpaspor ganda.

"Tidak ada sinergi Kementerian Sekretariat Negara, Kementerian Luar Negeri, dan Imigrasi (Kemenkumham) dalam soal yang sama," kata Syamsuddin. Syamsuddin mendorong pemerintah berbenah agar kejadian serupa tidak terulang.

(Baca: Wiranto: Saya Akan Undang Pak Arcandra untuk Jelaskan ke Masyarakat)

Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto mengungkapkan, Arcandra telah melepaskan status kewarganegaraan AS seiring menerima tawaran bergabung di Kabinet Kerja. Kini, Arcandra hanya memiliki paspor Indonesia yang berlaku hingga tahun 2017.

Ketika Presiden menawarkan posisi menteri, lanjut Wiranto, Arcandra bersedia melepas kariernya dan meninggalkan AS.

"Itu membuktikan ia memiliki nasionalisme yang bagus dan bersedia mengabdi untuk kepentingan bangsa. Karena itu, ia melakukan proses melepaskan kewarganegaraan AS dengan menyatakan sumpah serta menyerahkan paspor Amerikanya," ujar Wiranto kepada Kompas.

Seusai mendampingi Presiden Jokowi membuka Jambore Nasional X Pramuka di Cibubur, Menteri Sekretaris Negara Pratikno menegaskan, Arcandra adalah pemegang paspor Indonesia.

"Beliau masuk Indonesia juga menggunakan paspor Indonesia. Jadi, paspor Indonesia beliau masa berlakunya sampai tahun 2017," kata Pratikno.

(Baca: JK: Tim Kumham Masih Kaji Kewarganegaraan Arcandra)

Hal senada disampaikan Menteri Luar Negeri Retno PL Marsudi secara terpisah. Dirjen Imigrasi Ronny Sompie mengatakan, pihaknya sudah mengecek data perlintasan.

"Tetapi tidak bisa kami sampaikan karena harus melalui Menteri (Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly)," kata Ronny.

Pada laman situs Kementerian ESDM, Arcandra menyatakan, dirinya adalah WNI. Arcandra menjelaskan, dirinya pergi ke AS tahun 1996.

Halaman:


Terkini Lainnya

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
 PAN Nilai 'Presidential Club' Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

PAN Nilai "Presidential Club" Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Nasional
LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

Nasional
PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Nasional
Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Nasional
'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

"Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

Nasional
Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com