Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KSAD: Amnesti Kelompok Santoso Bisa Diberikan, tetapi Hukum Harus Tetap Berjalan

Kompas.com - 10/08/2016, 17:43 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Mulyono berpendapat rencana pemberian amnesti atau pengampunan hukuman bagi pengikut kelompok Santoso yang masih buron di Poso, Sulawesi Tengah, harus melalui proses hukum yang berlaku.

Mulyono mengatakan, pengampunan bisa saja diberikan kepada mereka, namun proses hukum juga harus tetap berjalan.

"Apakah diampuni atau tidak itu tergantung proses hukum. Saya rasa proses hukum harus tetap berjalan," ujar Mulyono saat ditemui di Balai Kartini, Jakarta Selatan, Rabu (10/8/2016).

Selain itu, Mulyono juga menilai Operasi Tinombala di Poso tidak perlu dihentikan, meski ada upaya pendekatan kemanusiaan untuk membujuk 16 anggota kelompok Santoso agar menyerahkan diri.

Upaya tersebut itu diinisiasi oleh Tim Evaluasi Penanganan Terorisme (Tim 13) yang dibentuk oleh Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).

"Kalau operasi jangan dihentikan, membujuk kan tak harus dengan menghentikan operasi," ungkap dia.

Mulyono mengatakan bahwa keberadaan pasukan Polri dan TNI di Sulawesi Tengah bukan hanya semata-mata melakukan pengejaran kelompok Santoso. Menurut dia, masih ada operasi lain, seperti Operasi Teritorial, yang fokus pada pembangunan wilayah setempat.

"Kita ada operasi teritorial. Itu gunanya untuk mengimbau mereka. Ayo turun, keluarga pada nunggu di kampung," tutur Mulyono.

Sebelumnya, Luhut Binsar Pandjaitan saat menjabat Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan pernah mengatakan bahwa pemerintah akan mempertimbangkan opsi amnesti bagi para pengikut Santoso yang menyerahkan diri.

Terkait rencana itu, saat ini pemerintah masih mempelajari keterlibatan masing-masing pengikut Santoso.

“Kami lihat apakah nanti bisa ada abolisi atau amnesti, tergantung kasusnya. Kami akan lihat satu per satu," ujar Luhut.

Kompas TV Keluarga Anggota Santoso Datangi Mapolres Poso
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Alexander Sarankan Capim KPK dari Polri dan Kejaksaan Sudah Pensiun

Alexander Sarankan Capim KPK dari Polri dan Kejaksaan Sudah Pensiun

Nasional
Draf RUU Penyiaran: Masa Jabatan Anggota KPI Bertambah, Dewan Kehormatan Bersifat Tetap

Draf RUU Penyiaran: Masa Jabatan Anggota KPI Bertambah, Dewan Kehormatan Bersifat Tetap

Nasional
Latihan TNI AL dengan Marinir AS Dibuka, Pangkoarmada I: Untuk Tingkatkan Perdamaian

Latihan TNI AL dengan Marinir AS Dibuka, Pangkoarmada I: Untuk Tingkatkan Perdamaian

Nasional
Siapkan Sekolah Partai untuk Calon Kepala Daerah, PDI-P Libatkan Ganjar, Ahok hingga Risma

Siapkan Sekolah Partai untuk Calon Kepala Daerah, PDI-P Libatkan Ganjar, Ahok hingga Risma

Nasional
Sektor Swasta dan Publik Berperan Besar Sukseskan World Water Forum Ke-10 di Bali

Sektor Swasta dan Publik Berperan Besar Sukseskan World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
BNPB Minta Warga Sumbar Melapor Jika Anggota Keluarga Hilang 3 Hari Terakhir

BNPB Minta Warga Sumbar Melapor Jika Anggota Keluarga Hilang 3 Hari Terakhir

Nasional
Nurul Ghufron Akan Hadiri Sidang Etik di Dewas KPK Besok

Nurul Ghufron Akan Hadiri Sidang Etik di Dewas KPK Besok

Nasional
LHKPN Dinilai Tak Wajar, Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta Dicopot dari Jabatannya

LHKPN Dinilai Tak Wajar, Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta Dicopot dari Jabatannya

Nasional
Alexander Sebut Calon Pimpinan KPK Lebih Bagus Tidak Terafiliasi Pejabat Maupun Pengurus Parpol

Alexander Sebut Calon Pimpinan KPK Lebih Bagus Tidak Terafiliasi Pejabat Maupun Pengurus Parpol

Nasional
Polri Siapkan Skema Buka Tutup Jalan saat World Water Forum di Bali

Polri Siapkan Skema Buka Tutup Jalan saat World Water Forum di Bali

Nasional
KPU: Bakal Calon Gubernur Nonpartai Hanya di Kalbar, DKI Masih Dihitung

KPU: Bakal Calon Gubernur Nonpartai Hanya di Kalbar, DKI Masih Dihitung

Nasional
Korban Meninggal Akibat Banjir Lahar di Sumatera Barat Kembali Bertambah, Kini 44 Orang

Korban Meninggal Akibat Banjir Lahar di Sumatera Barat Kembali Bertambah, Kini 44 Orang

Nasional
KPK Duga Negara Rugi Rp 30,2 M Karena 'Mark Up' Harga Lahan Tebu PTPN XI

KPK Duga Negara Rugi Rp 30,2 M Karena "Mark Up" Harga Lahan Tebu PTPN XI

Nasional
Kejagung Periksa Pihak Bea Cukai di Kasus Korupsi Impor Gula PT SMIP

Kejagung Periksa Pihak Bea Cukai di Kasus Korupsi Impor Gula PT SMIP

Nasional
PDI-P Ungkap Peluang Usung 3 Nama di Pilkada Jabar: Bima Arya, Dedi Mulyadi dan Ridwan Kamil

PDI-P Ungkap Peluang Usung 3 Nama di Pilkada Jabar: Bima Arya, Dedi Mulyadi dan Ridwan Kamil

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com