Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pedangdut Cita Citata Resmi Laporkan Anggota DPR ke MKD

Kompas.com - 05/08/2016, 18:04 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pedangdut Cita Citata secara resmi telah melaporkan anggota DPR dari Fraksi Gerindra, Amrullah Amri Tuasikal, ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR. Laporan Cita diterima oleh staf sekretariat MKD.

Dalam kesempatan tersebut, Cita memberikan berkas pengduan disertai alat bukti percakapan teks. Laporan yang dilayangkan terkait dugaan pelanggaran kode etik anggota dewan atas tuduhan penipuan.

"Alhamdulillah sudah menyerahkan bukti dan melapor. Saya tetap tunggu iktikad baik dari Amri sendiri. Karena yang kami adukan kode etik. Etika dari anggota dewan," ujar Cita di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (5/8/2016).

Dalam kesempatan tersebut, hadir pula ayah dari Amri, Abdullah Tuasikal, yang juga mantan Bupati Kabupaten Maluku Tengah dua periode sejak 2002.

Cita mengapresiasi kehadiran Abdullah karena melihat ada iktikad baik dari keluarga untuk meminta maaf.

Pihak Cita dan Amri pun saat itu bertemu secara tertutup di dalam ruang MKD. Cita berharap Amri akan segera menyusul langkah Sang Ayah untuk meminta maaf.

"Semoga dari anaknya juga bisa secepatnya bertemu dengan saya lalu minta maaf. Juga minta maaf ke publik karena hubungan kami sudah terlanjur diketahui semua," tutur pelantun lagu "Goyang Dumang" itu.

Adapun Abdullah mengatakan bahwa kesimpulan dari pertemuan tersebut adalah Amri harus meminta maaf karena telah melakukan salah. Amri, kata dia, tak bisa hadir karena sedang berada di luar kota.

"Saya di sini netral. Hanya menjelaskan soal masalah-masalahnya. Hanya untuk verifikasi saja," ucap Abdullah.

Mengenai kerugian yang dialami, Cita menyebutkan salah satunya bahwa Amri sebelumnya tidak melunasi cincin tunangan berlian senilai Rp 450 juta.

Namun, Cita mengatakan biaya pembatalan telah dilunasi oleh keluarga Amri kepada toko perhiasan.

"Sakit hati ya sakit hati. Namanya perempuan, merasa dilecehkan, dibohongi," ucapnya.

Menurut staf MKD yang menerima pengaduan Cita, laporan akan diverifikasi dalam waktu 7 hingga 14 hari.

Kemudian, laporan tersebut akan dimasukkan ke dalam agenda MKD untuk kemudian dirapatkan dan ditindaklanjuti jika lolos verifikasi.

Jika laporan sudah disahkan dalam rapat, maka tidak dapat dicabut kembali meskipun jalur damai telah diambil kedua belah pihak.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Nasional
Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Nasional
TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

Nasional
Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Nasional
PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

Nasional
Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Nasional
Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Nasional
Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Nasional
PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

Nasional
Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Nasional
Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Nasional
Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Nasional
Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com