Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemendagri Sosialisasikan PP Perangkat Daerah

Kompas.com - 05/08/2016, 11:35 WIB
Fachri Fachrudin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menggelar sosialisasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, di Hotel Mercure Ancol, Jakarta Utara, Jumat (5/8/2016).

Acara tersebut dihadiri sejumlah gubernur, bupati, wali kota, pimpinan DPRD, sekretaris daerah (sekda).

Dalam sambutannya, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menyampaikan bahwa sosialisasi ini untuk mmenjelaskan soal pedoman tata kelola pemerintahan yang lebih efektif dan efisien sesuai PP Nomor 18 Tahun 2016.

Tjahjo mengatakan, kebijakan debirokratisasi merupakan keniscayaan. Tujuannya, agar terbentuk organisasi perangkat daerah yang tepat fungsi dan sesuai ukuran.

"Sesuai dengan ruang lingkup penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi wewenang daerah," ujar Tjahjo.

Ia mengatakan, dengan adanya perampingan struktur organisasi dan birokrasi, diharapkan pembelanjaan pegawai dapat dapat ditekan dan belanja publik dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) dapat meningkat.

"Penataan kembali organisasi perangkat daerah akan mengurangi jumlah jabatan struktural, tanpa mengurangi jumlah pegawai," kata dia.

Tjahjo menambahkan, ke depan, pemerintah daerah perlu segera menerbitkan peraturan daerah (perda) tentang organisasi perangkat daerah.

Ia berharap perda tersebut sudah ditetapkan selambat-lambatnya akhir Agustus 2016.

Sementara itu, Direktur Jenderal Otonomi Daerah (Otda) Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri) Sumarsono mengatakan, agenda sosialisasi terkait PP Nomor 18 Tahun 2016 mendesak dilaksanakan.

Pasalnya, banyak pertanyaan dari berbagai daerah mengenai kebijakan birokrasi yang esensinya perampingan birorasi, seperti yang tertuang dalam PP tersebut.

"Kami di Ditjen (Direktorat Jenderal) Otda kewalahan menjawab pertanyaan-pertanyaan dari daerah. Karena itu sosialisasi ini diadakan sekaligus klarifikasi dan respons atas ketidakjelasan (PP 18/2016)," ujar Sumarsono.

Ia berharap, ke depan seluruh daerah dapat melaksanakan PP Nomor 18 Tahun 2016 dengan sebaik-baiknya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri 'Triumvirat' Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri "Triumvirat" Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

Nasional
Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com