Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

TNI, Polri, dan BNN Diminta Tidak Terlalu Cepat Sebut Haris Azhar Memfitnah

Kompas.com - 04/08/2016, 16:05 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Direktur Eksekutif Respublica Political Institute (RPI) Benny Sabdo menilai, tindakan pihak Tentara Nasional Indonesia (TNI), Kepolisian RI (Polri), dan Badan Narkotika Nasional (BNN) yang melaporkan Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Haris Azhar atas dugaan pencemaran nama baik tidak tepat.

Menurut Benny, seharusnya ketiga institusi tersebut segera melakukan investigasi internal untuk memverifikasi dan mengklarifkasi pernyataan Freddy Budiman yang dibeberkan oleh Haris.

Benny mengatakan, pengakuan Freddy kepada Haris terkait adanya aliran uang hingga Rp 450 milliar kepada BNN dan Rp 90 milliar kepada pejabat tertentu di Polri serta Bea Cukai jelas mengindikasikan ada permasalahan serius dalam penegakan hukum di Indonesia.

Sementara itu, pemerintah pun telah menyatakan perang terhadap narkoba.

"Seharusnya itu kan yang didalami, soal keterlibatan aparat, jangan terlalu cepat bilang fitnah. Kalau memang tidak benar, ya dibuktikan karena beban pembuktian berada di tangan penyidik kepolisian," ujar Benny saat dihubungi, Kamis (4/8/2016).

(Baca: Haris Azhar dan Cerita Freddy Budiman yang Berujung Tuduhan Pencemaran Nama Baik...)

Benny menjelaskan, fokus pihak kepolisian dalam mengungkap dugaan keterlibatan aparat penegak hukum dalam bisnis narkoba tidak perlu hanya tertuju kepada sosok Freddy.

Dia berpendapat ada banyak cara yang bisa ditempuh. Sebab, dalam keterangan Haris disebutkan adanya pengakuan dari mantan Kepala Lapas Nusakambangan Sitinjak, yang menyebut oknum BNN pernah meminta kamera pengawas di sel Freddy dilepas.

"Lagi pula kan ada pengakuan dari mantan Kepala Lapas Sitinjak. Dia bisa dijadikan saksi. Artinya, polisi dan BNN bisa menelusurinya dari sana," kata Benny.

(Baca: Haris Azhar: Harusnya Istana Bersuara)

Selain itu, menurut Benny, keterlibatan aparat dalam bisnis narkoba dengan Freddy bukanlah sebuah hal yang baru.

Dia menuturkan, pada tahun 2012, ada dua anggota Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya, yaitu Aipda Sugito dan Bripka Bahri Afrianto, menjual barang bukti sabu kepada Freddy.

"Mereka berdua sudah divonis dan dipecat," tutur Benny.

Hal senada juga diutarakan oleh pengamat kepolisian Bambang Widodo Umar. Bambang mengatakan, TNI, BNN, dan Polri memang berhak melaporkan Koordinator Kontras Haris Azhar ke polisi atas sangkaan pencemaran nama baik institusi.

(Baca: Jokowi Minta "Curhat" Freddy Budiman Jadi Koreksi Diri Aparat)

Namun, jika melihat fakta, kata dia, oknum aparat yang terlibat kasus narkotika memang sudah banyak. Mereka terlibat sebagai pengguna maupun peredaran.

"Seperti di Tanjungbalai Karimun dulu ya itu faktanya ada, di Bandung ada, di Medan ada, di Pontianak ada," kata Bambang saat dihubungi, Kamis (4/8/2016).

"Artinya, kalau melihat indikator ada kaitannya dengan aparat, kemungkinan-kemungkinan ada aparat yang bermain itu ada karena faktanya ada," kata pensiunan perwira menengah Polri itu.

Kompas TV Soal Pernyataan Haris Azhar, BNN: Kita Butuh Alat Bukti
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Ganjar Pilih Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Hampir Dipastikan Berada di Luar Pemerintahan Prabowo

Ganjar Pilih Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Hampir Dipastikan Berada di Luar Pemerintahan Prabowo

Nasional
Jemaah Haji Kedapatan Pakai Visa Non Haji, Kemenag Sebut 10 Tahun Tak Boleh Masuk Arab Saudi

Jemaah Haji Kedapatan Pakai Visa Non Haji, Kemenag Sebut 10 Tahun Tak Boleh Masuk Arab Saudi

Nasional
BNPB Tambah 2 Helikopter untuk Distribusi Logistik dan Evakuasi Korban Longsor di Sulsel

BNPB Tambah 2 Helikopter untuk Distribusi Logistik dan Evakuasi Korban Longsor di Sulsel

Nasional
Luhut Ingatkan soal Orang 'Toxic', Ketua Prabowo Mania: Bisa Saja yang Baru Masuk dan Merasa Paling Berjasa

Luhut Ingatkan soal Orang "Toxic", Ketua Prabowo Mania: Bisa Saja yang Baru Masuk dan Merasa Paling Berjasa

Nasional
Mahfud Kembali ke Kampus Seusai Pilpres, Ingin Luruskan Praktik Hukum yang Rusak

Mahfud Kembali ke Kampus Seusai Pilpres, Ingin Luruskan Praktik Hukum yang Rusak

Nasional
[POPULER NASIONAL] Eks Anak Buah SYL Beri Uang Tip untuk Paspampres | Ayah Gus Muhdlor Disebut dalam Sidang Korupsi

[POPULER NASIONAL] Eks Anak Buah SYL Beri Uang Tip untuk Paspampres | Ayah Gus Muhdlor Disebut dalam Sidang Korupsi

Nasional
Ganjar: Saya Anggota Partai, Tak Akan Berhenti Berpolitik

Ganjar: Saya Anggota Partai, Tak Akan Berhenti Berpolitik

Nasional
Tanggal 9 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 9 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Ganjar Kembali Tegaskan Tak Akan Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Ganjar Kembali Tegaskan Tak Akan Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kultur Senioritas Sekolah Kedinasan Patut Disetop Buat Putus Rantai Kekerasan

Kultur Senioritas Sekolah Kedinasan Patut Disetop Buat Putus Rantai Kekerasan

Nasional
Kekerasan Berdalih Disiplin dan Pembinaan Fisik di Sekolah Kedinasan Dianggap Tak Relevan

Kekerasan Berdalih Disiplin dan Pembinaan Fisik di Sekolah Kedinasan Dianggap Tak Relevan

Nasional
Kekerasan di STIP Wujud Transformasi Setengah Hati Sekolah Kedinasan

Kekerasan di STIP Wujud Transformasi Setengah Hati Sekolah Kedinasan

Nasional
Ganjar Bubarkan TPN

Ganjar Bubarkan TPN

Nasional
BNPB: 13 Orang Meninggal akibat Banjir dan Longsor di Sulsel, 2 dalam Pencarian

BNPB: 13 Orang Meninggal akibat Banjir dan Longsor di Sulsel, 2 dalam Pencarian

Nasional
TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com