Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Presiden Beri Arahan untuk Luhut, Salah Satunya soal Reklamasi Pulau G

Kompas.com - 29/07/2016, 11:40 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Koordinator Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan dipanggil Presiden Joko Widodo ke Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (29/7/2016).

Seusai pertemuan, Luhut yang baru menjabat selama dua hari ini mengaku diberi arahan mengenai hal-hal seputar dunia maritim. "Beliau memberikan 15 poin yang saya harus tindak lanjuti," kata Luhut.

Luhut mengakui, salah satu dari 15 poin arahan yang diberikan Presiden itu adalah terkait reklamasi Pulau G di pantai utara, Jakarta.

Luhut enggan menyebutkan secara spesifik arahan yang diberikan Presiden. Namun, ia mengaku akan segera membicarakan masalah reklamasi ini dengan stafnya di Kemenko Kemaritiman.

(Baca: Ahok: Belum Ada Putusan Menko soal Reklamasi, Hanya Putusan Seorang Pak Rizal Ramli)

Setelah itu, barulah diambil keputusan yang tentunya akan sesuai dengan arahan awal Presiden. "Setelah kita lihat urutnya pasti ada solusinya. Kalau saya sudah buat putusannya, nanti itu putusan yang menurut saya terbaik," kata Luhut.

Seperti diberitakan, reklamasi Pulau G dihentikan Menko Kemaritiman sebelumnya, Rizal Ramli. Lalu, perseteruan muncul antara Rizal Ramli dan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.

Ahok mempermasalahkan penghentian reklamasi yang hanya dilakukan secara lisan. Ia meminta penghentian reklamasi oleh pemerintah pusat diputuskan secara tertulis.

Ahok bahkan sampai menyurati Presiden Joko Widodo terkait hal ini. Sekretaris Kabinet Pramono Anung menyebut akan segera diadakan rapat terbatas untuk membahas surat dari Ahok itu.

Belakangan, setelah Rizal dicopot, diketahui bahwa rekomendasi yang dibuat Komite Bersama Reklamasi Pantai Utara Jakarta ternyata tidak menyatakan adanya penghentian kegiatan reklmasi Pulau G di Teluk Jakarta.

Ada perbedaan antara rekomendasi yang tertuang dalam dokumen dengan yang pernah disampaikan Rizal ketika masih menjabat sebagai Menko Kemaritiman.

(Baca: Pernyataan Rizal Ramli soal Reklamasi Pulau G Berbeda dengan Rekomendasi Komite Bersama)

Salah seorang anggota komite yang juga Kepala Badan Perencana Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI Jakarta, Tuti Kusumawati, mengaku bingung saat mendengar pernyataan Rizal.

Menurut Tuti, rekomendasi komite menyatakan perlu adanya desain ulang terhadap 14 pulau reklamasi, termasuk Pulau G. Dari dokumen rekomendasi Komite Bersama, ada 14 pulau yang direkomendasikan untuk didesain ulang dengan mempertimbangkan asas manfaat dan opsi solusi pada semua permasalahan yang teridentifikasi.

Komite Bersama Reklamasi Pantai Utara Jakarta merupakan forum yang beranggotakan perwakilan dari Pemprov DKI, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, serta Kementerian Koordinator Kemaritiman.

Kompas TV Luhut: Wiranto Mampu Selesaikan Masalah Polhukam
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Korban Meninggal Akibat Banjir Lahar di Sumatera Barat Kembali Bertambah, Kini 44 Orang

Korban Meninggal Akibat Banjir Lahar di Sumatera Barat Kembali Bertambah, Kini 44 Orang

Nasional
KPK Duga Negara Rugi Rp 30,2 M Karena 'Mark Up' Harga Lahan Tebu PTPN XI

KPK Duga Negara Rugi Rp 30,2 M Karena "Mark Up" Harga Lahan Tebu PTPN XI

Nasional
Kejagung Periksa Pihak Bea Cukai di Kasus Korupsi Impor Gula PT SMIP

Kejagung Periksa Pihak Bea Cukai di Kasus Korupsi Impor Gula PT SMIP

Nasional
PDI-P Ungkap Peluang Usung 3 Nama di Pilkada Jabar: Bima Arya, Dedi Mulyadi dan Ridwan Kamil

PDI-P Ungkap Peluang Usung 3 Nama di Pilkada Jabar: Bima Arya, Dedi Mulyadi dan Ridwan Kamil

Nasional
Saksi Sebut Pejabat yang Tak Turuti Permintaan SYL Bisa Diberhentikan

Saksi Sebut Pejabat yang Tak Turuti Permintaan SYL Bisa Diberhentikan

Nasional
2 Kapal Pemburu Ranjau Terbaru TNI AL Latihan Bersama dengan AL Singapura

2 Kapal Pemburu Ranjau Terbaru TNI AL Latihan Bersama dengan AL Singapura

Nasional
Draf RUU Penyiaran, KPI Bisa Selesaikan Sengketa Jurnalistik Khusus

Draf RUU Penyiaran, KPI Bisa Selesaikan Sengketa Jurnalistik Khusus

Nasional
Dukung Event Seba Baduy 2024, Wika Beri Diskon Tarif Tol Serang-Panimbang hingga 30 Persen

Dukung Event Seba Baduy 2024, Wika Beri Diskon Tarif Tol Serang-Panimbang hingga 30 Persen

Nasional
Jokowi Anggarkan Rp 15 Triliun untuk Perbaikan dan Pembangunan Jalan Tahun Ini

Jokowi Anggarkan Rp 15 Triliun untuk Perbaikan dan Pembangunan Jalan Tahun Ini

Nasional
TNI AL Terjunkan Satgas SAR Bantu Cari Korban Banjir Sumbar

TNI AL Terjunkan Satgas SAR Bantu Cari Korban Banjir Sumbar

Nasional
UKT Mahal, Komnas HAM Akan Audit Hak Atas Pendidikan

UKT Mahal, Komnas HAM Akan Audit Hak Atas Pendidikan

Nasional
Hasto Ungkap Peluang Megawati Bertemu Prabowo: Saat Agenda Nasional

Hasto Ungkap Peluang Megawati Bertemu Prabowo: Saat Agenda Nasional

Nasional
KPK Tahan 3 Tersangka Dugaan Korupsi Penggelembungan Harga Lahan Tebu PTPN XI

KPK Tahan 3 Tersangka Dugaan Korupsi Penggelembungan Harga Lahan Tebu PTPN XI

Nasional
Selain Khofifah, PDI-P Buka Opsi Usung Kader Sendiri di Pilkada Jatim

Selain Khofifah, PDI-P Buka Opsi Usung Kader Sendiri di Pilkada Jatim

Nasional
DPR dan Pemerintah Diam-diam Rapat Pleno, Revisi UU MK Tinggal Dibawa Ke Paripurna

DPR dan Pemerintah Diam-diam Rapat Pleno, Revisi UU MK Tinggal Dibawa Ke Paripurna

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com