Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Yuddy Anggap Jabatan untuk Wiranto Setara Dua Menteri

Kompas.com - 27/07/2016, 17:42 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Politisi Partai Hanura Yuddy Chrisnandi menilai, tidak ada masalah terkait keputusan Presiden Joko Widodo mengurangi kursi menteri untuk Hanura.

Sebelumnya, Hanura mendapat dua kursi, yakni Menteri Perindustrian yang dijabat Saleh Husin dan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi yang dijabat Yuddy.

Namun, dalam reshuffle kabinet jilid II, Jokowi hanya memberikan satu kursi kepada Hanura, yakni Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan yang dijabat Ketua Umum Hanura Wiranto.

Menteri Perindustrian kini dijabat politisi Golkar Airlangga Hartarto dan Menteri PANRB dijabat politisi PAN Asman Abnur.

Bagi Yuddy, jabatan untuk Wiranto tersebut setara dengan porsi dua kursi menteri.

"Memang Hanura sebelumnya dapat dua kursi (di kabinet). Sekarang satu kursi menko, konsekuensinya itu sama dengan dua kursi di kabinet, rumusnya begitu," ujar Yuddy Chrisnandi di Jakarta, Rabu (27/7/2016), seperti dikutip Antara.

Yuddy mengatakan, dengan keberadaan Wiranto di kabinet kerja, Hanura tetap merupakan representasi partai pendukung pemerintah.

Sedangkan terkait pencopotannya dari kursi menteri, Yuddy secara pribadi menyatakan ikhlas melepaskan jabatannya sebagai Menteri PAN-RB.

(baca: Jokowi Minta Maaf, Yuddy Chrisnandi Jawab Ikhlas Dicopot)

Yuddy berterima kasih kepada Presiden atas kepercayaan yang diberikan kepadanya selama hampir dua tahun terakhir.

Dalam pertemuan dengan Presiden, menurut Yuddy, Jokowi berharap agar dirinya tetap membantu pemerintahan.

(baca: Ditawari Jabatan oleh Jokowi, Yuddy Chrisnandi Minta Jadi Dubes)

 

"Beliau bertanya kira-kira saya ada ekspektasi bertugas di mana. Saya mengucapkan terima kasih, saya katakan kalau Pak Presiden percaya kepada saya cukup lah saya menjadi duta besar, agar saya memiliki banyak waktu untuk menulis," beber Yuddy.

Kompas TV Presiden Jokowi Lantik Para Menteri Baru
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

TKN Sebut Jokowi Tak Perlu Jadi Dewan Pertimbangan Agung: Beliau Akan Beri Nasihat Kapan pun Prabowo Minta

TKN Sebut Jokowi Tak Perlu Jadi Dewan Pertimbangan Agung: Beliau Akan Beri Nasihat Kapan pun Prabowo Minta

Nasional
ASN yang Tarik Lengan Jokowi di Konawe Ingin Mengadu Soal Status Kepegawaian

ASN yang Tarik Lengan Jokowi di Konawe Ingin Mengadu Soal Status Kepegawaian

Nasional
Khofifah Sebut Jokowi Minta Forum Rektor Bahas Percepatan Indonesia Emas 2045

Khofifah Sebut Jokowi Minta Forum Rektor Bahas Percepatan Indonesia Emas 2045

Nasional
Presiden Jokowi Serahkan Bantuan Pangan bagi Masyarakat di Kolaka Utara

Presiden Jokowi Serahkan Bantuan Pangan bagi Masyarakat di Kolaka Utara

Nasional
Ditanya Bakal Ikut Seleksi Capim KPK, Nawawi: Dijawab Enggak Ya?

Ditanya Bakal Ikut Seleksi Capim KPK, Nawawi: Dijawab Enggak Ya?

Nasional
Soal Revisi UU MK, Pengamat: Rapat Diam-diam adalah Siasat DPR Mengecoh Publik

Soal Revisi UU MK, Pengamat: Rapat Diam-diam adalah Siasat DPR Mengecoh Publik

Nasional
Pertamina Gandeng JCCP untuk Hadapi Tantangan Transisi Energi

Pertamina Gandeng JCCP untuk Hadapi Tantangan Transisi Energi

Nasional
Imbas Kecelakaan di Subang, Muhadjir: Jangan Menyewa Bus Kecuali Betul-betul Bisa Dipercaya

Imbas Kecelakaan di Subang, Muhadjir: Jangan Menyewa Bus Kecuali Betul-betul Bisa Dipercaya

Nasional
Antisipasi Rumor, Fahira Idris Minta Penyelenggara dan Legislator Klarifikasi Penerapan KRIS secara Komprehensif

Antisipasi Rumor, Fahira Idris Minta Penyelenggara dan Legislator Klarifikasi Penerapan KRIS secara Komprehensif

Nasional
Kenaikan Beras Tak Setinggi Negara Lain, Jokowi: Patut Disyukuri Lho...

Kenaikan Beras Tak Setinggi Negara Lain, Jokowi: Patut Disyukuri Lho...

Nasional
3 Kriteria Jemaah Haji yang Bisa Dibadalhajikan: Wafat, Sakit dan Gangguan Jiwa

3 Kriteria Jemaah Haji yang Bisa Dibadalhajikan: Wafat, Sakit dan Gangguan Jiwa

Nasional
Nurul Ghufron Beri Sinyal Kembali Ikut Seleksi Capim KPK 2024-2029

Nurul Ghufron Beri Sinyal Kembali Ikut Seleksi Capim KPK 2024-2029

Nasional
Kecelakaan Bus 'Studi Tour', Muhadjir: Saya Kaget, Setelah Berakhir Mudik Malah Ada Kejadian

Kecelakaan Bus "Studi Tour", Muhadjir: Saya Kaget, Setelah Berakhir Mudik Malah Ada Kejadian

Nasional
Minta Polri Adaptif, Menko Polhukam: Kejahatan Dunia Maya Berkembang Pesat

Minta Polri Adaptif, Menko Polhukam: Kejahatan Dunia Maya Berkembang Pesat

Nasional
KSAL Berharap TKDN Kapal Selam Scorpene Lebih dari 50 Persen

KSAL Berharap TKDN Kapal Selam Scorpene Lebih dari 50 Persen

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com