Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Kaji Koruptor Dimiskinkan, Tak Dipenjara

Kompas.com - 27/07/2016, 06:13 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, saat ini pemerintah sedang mengkaji kebijakan mengenai bentuk hukuman bagi koruptor berupa pengembalian negara, penjatuhan penalti dan pemecatan dari jabatan.

Menurut Luhut, terkait rancangan kebijakan tersebut, Presiden Joko Widodo bersama Kemenko Polhukam dan Kemenkumham telah membentuk tim pengkaji.

Dengan adanya hukuman alternatif, Pemerintah bisa menyampingkan hukuman pidana penjara. Kebijakan ini dilatar belakangi asumsi bahwa koruptor tidak merasakan efek jera saat dipenjara.

"Kalau koruptor terbukti merugikan negara, kita bisa hukum dengan mengembalikan uang negara, ditambah penalti, dan pemecatan dari jabatannya. Kalau masuk penjara, maka penjara kita bisa penuh nanti," ujar Luhut di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Selasa (26/7/2016).

Selain itu, pertimbangan lain untuk tidak memenjarakan koruptor karena kondisi sel di Indonesia yang sudah tidak memadai untuk menerima tambahan narapidana dalam jumlah banyak.

Pemerintah, kata Luhut, juga sedang membandingkan praktik hukuman alternatif yang digunakan sejumlah negara lain terhadap para pelaku tindak pidana korupsi.

Namun, Menko Polhukam menerangkan pembahasan mengenai aturan ini masih pada tahap awal sehingga perlu lebih dimatangkan lagi konsep pemberian hukuman dan efek jeranya.

"Kita masih bicarakan masalah (hukuman) itu, saat ini masih terlalu awal," kata Luhut.

Sementara itu, ditemui secara terpisah Staf Khusus Menko Polhukam Bidang Politik dan Media Atmadji Sumarkidjo menjelaskan bahwa hukuman alternatif itu dimaksudkan untuk memiskinkan para pelaku tindak pidana korupsi.

Pemerintah sedang mengkaji apakah penyitaan aset yang dimiliki koruptor seperti rumah, tanah dan kendaraan bermotor bisa dimungkinkan.

"Hukuman alternatif ini dimaksudkan untuk memiskinkan para koruptor karena hukuman penjara saja dinilai tidak memberi efek jera," kata Atmadji.

Tak jera

Peneliti dari Centre for Strategic and International Studies (CSIS) Vidhyandika Perkasa mengatakan bahwa sebagian besar masyarakat berpandangan bahwa fenomena korupsi saat ini mengalami peningkatan jika dibandingkan dua tahun yang lalu.

Berdasarkan survei yang dilakukan oleh CSIS terhadap 3900 responden di 5 provinsi, sebanyak 66,4 persen berpendapat adanya peningkatan kasus korupsi.

Sementara 10,8 responden mengatakan, fenomena korupsi menurun dan 21,3 persen tidak mengalami perubahan.

Halaman:


Terkini Lainnya

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Gerindra Sebut Jokowi Justru Dorong Prabowo untuk Bertemu Megawati

Gerindra Sebut Jokowi Justru Dorong Prabowo untuk Bertemu Megawati

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com