Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Muhammadiyah Tolak Penambahan Wewenang TNI dalam Pemberantasan Teroris

Kompas.com - 25/07/2016, 15:58 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengurus Pusat Muhammadiyah menolak wacana penambahan wewenang TNI dalam penanggulangan terorisme.

"Jangan tarik-tarikan TNI ke ranah penegakan hukum. Karena TNI bukan aparat penegak hukum," kata Ketua PP Muhammadiyah Buysro Muqoddas di Kantor PP Muhammadiyah, Senin (25/7/2016).

 

Wacana keterlibatan TNI dalam pemberantasan teroris muncul seiring rencana revisi UU Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.

Selain itu, keberhasilan TNI yang terlibat dalam Operasi Satgas Tinombala yang menewaskan pimpinan Mujahidin Indonesia Timur, Santoso, dinilai TNI layak terlibat dalam pemberantasan teroris.

Namun, menurut Busyro, pemberantasan terorisme terkait pada upaya penegakan hukum.  Dalam pasal 1 ayat (3) UUD 1945, secara tegas telah menyatakan jika Indonesia merupakan negara hukum.

Untuk itu di dalam upaya penanggulangan teroris harus mengedepankan norma-norma hukum yang berlaku.

Buysro khawatir, jika TNI diberi wewenang tambahan dalam penanggulangan teroris, justru akan memunculkan persoalan pelanggaran hak asasi manusia. Sehingga, masyarakatlah yang nantinya justru akan dirugikan.

"Seharusnya dibaca secara utuh pasal NKRI harga mati itu seperti apa. Dengan ayat (2) dan ayat (3). Jangan keliru memahami NKRI harga mati," kata dia.

Lebih jauh, Busyro meminta, agar pembahasan revisi UU Antiterorisme tidak dilakukan secara terburu-buru. Hal itu untuk menghindari terjadinya kesalahan di dalam proses revisi itu sendiri.

Mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi itu menyarankan agar DPR dan pemerintah melibatkan elemen masyarakat di dalam mengkaji naskah akademik serta draf revisi UU tersebut.

Kompas TV Inilah Alasan Perlunya Revisi UU Terorisme
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

34 dari 37 WNI yang Berhaji Tanpa Visa Haji Dibebaskan dan Dipulangkan ke Tanah Air

34 dari 37 WNI yang Berhaji Tanpa Visa Haji Dibebaskan dan Dipulangkan ke Tanah Air

Nasional
KPU Akan Rapat Internal dan Konsultasi dengan DPR Usai MA Ubah Batas Usia Calon Kepala Daerah

KPU Akan Rapat Internal dan Konsultasi dengan DPR Usai MA Ubah Batas Usia Calon Kepala Daerah

Nasional
TNI Siap Dikirim ke Gaza untuk Operasi Perdamaian

TNI Siap Dikirim ke Gaza untuk Operasi Perdamaian

Nasional
Istri Terima Uang Rp 30 Juta Per Bulan dari Kementan, SYL: Ada Kegiatan Dharma Wanita

Istri Terima Uang Rp 30 Juta Per Bulan dari Kementan, SYL: Ada Kegiatan Dharma Wanita

Nasional
PN Jakpus Tak Berwenang Adili Gugatan soal Pencalonan Gibran, Pengacara Jokowi: Tak Terbukti Lawan Hukum

PN Jakpus Tak Berwenang Adili Gugatan soal Pencalonan Gibran, Pengacara Jokowi: Tak Terbukti Lawan Hukum

Nasional
Hasto Curiga Ada 'Orderan' di Balik Pemanggilannya ke Polda Metro Jaya

Hasto Curiga Ada "Orderan" di Balik Pemanggilannya ke Polda Metro Jaya

Nasional
Kata PP Muhammadiyah soal Jokowi Beri Izin Usaha Tambang untuk Ormas

Kata PP Muhammadiyah soal Jokowi Beri Izin Usaha Tambang untuk Ormas

Nasional
Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur, Jokowi: Pembangunan IKN Terus Lanjut

Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur, Jokowi: Pembangunan IKN Terus Lanjut

Nasional
Prabowo Bentuk Gugus Sinkronisasi, Hasto Singgung Rekomendasi Tim Transisi Era Jokowi

Prabowo Bentuk Gugus Sinkronisasi, Hasto Singgung Rekomendasi Tim Transisi Era Jokowi

Nasional
Jokowi Kunker ke Kalimantan Timur Usai Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur

Jokowi Kunker ke Kalimantan Timur Usai Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur

Nasional
Gantikan Laksda Retiono, Brigjen Taufik Budi Resmi Jabat Komandan PMPP TNI

Gantikan Laksda Retiono, Brigjen Taufik Budi Resmi Jabat Komandan PMPP TNI

Nasional
PKB Ngotot Ingin Gus Yusuf Jadi Calon Gubernur di Pilkada Jateng 2024

PKB Ngotot Ingin Gus Yusuf Jadi Calon Gubernur di Pilkada Jateng 2024

Nasional
PKB Bilang Anies Tak Dapat Keistimewaan, Harus Ikut Uji Kelayakan Jika Ingin Tiket Pilkada

PKB Bilang Anies Tak Dapat Keistimewaan, Harus Ikut Uji Kelayakan Jika Ingin Tiket Pilkada

Nasional
Riset yang Didanai BPDPKS Diyakini Jadi “Problem Solving” Industri Sawit

Riset yang Didanai BPDPKS Diyakini Jadi “Problem Solving” Industri Sawit

Nasional
PAN DKI Ingin Duetkan Anak Zulhas dan Jokowi pada Pilkada Jakarta 2024

PAN DKI Ingin Duetkan Anak Zulhas dan Jokowi pada Pilkada Jakarta 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com