Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tanpa Sanksi Administrasi yang Tegas, Vaksin Palsu Akan Tetap Beredar

Kompas.com - 13/07/2016, 19:48 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi IX DPR Irgan Chairul Mahfiz menilai tanpa ganjaran sanksi administrasi yang tegas, vaksin palsu akan tetap beredar di Indonesia.

Hal itu disampaikannya dalam rapat kerja (raker) Komisi IX bersama Menteri Kesehatan Nila Djuwita F Moeloek di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (13/7/2016).

"Itu harus diberi sanksi tegas, jangan hanya sanksi hukum berupa sanksi pidana saja dari kepolisian, tetapi juga sanksi administrasi dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes)," ujar Irgan.

Dia menyatakan sanksi administrasi yang tegas diyakini memunculkan efek jera bagi para pelaku dunia kesehatan. Salah satu bentuk sanksi administrasi yang memunculkan efek jera misalnya penghapusan izin praktek bagi fasilitas pelayanan kesehatan.

Irgan menambahkan, hal yang sama pun bisa berlaku pula bagi tenaga kesehatan yang terbukti menjadi pengguna vaksin palsu.

"Nah, kalau sudah begitu kan mereka akan berpikir dua kali untuk menggunakan vaksin palsu, karena itu akan menghambat izin usaha dan karir mereka," tutur Irgan.

Hal senada disampaikan oleh Ketua Komisi IX Dede Yusuf. Menurutnya, dalam dunia kesehatan, kepercayaan pasien kepada tenaga dan lembaga penyedia layanan kesehatan sangat berharga.

"Nah, kalau sanksi administrasi ditegakan semaksimal mungkin, seperti penghapusan izin operasi, maka itu akan jadi pelajaran bagi mereka bahwa kepercayaan dalam dunia kesehatan itu mahal dan harus dijaga," tutur Dede.

Bareskrim Polri sebelumnya menyatakan, setidaknya 197 anak yang terindikasi terpapar vaksin palsu. Mereka akan divaksin ulang secara gratis. Kepolisian sudah menetapkan 18 orang sebagai tersangka.

Dari hasil penelusuran satgas, rumah sakit yang berlangganan vaksin palsu bertambah menjadi 14 rumah sakit yang tersebar di Jawa dan Sumatera. Namun, polisi enggan menjelaskan secara spesifik di daerah mana rumah sakit tersebut berada.

Distribusi vaksin palsu tersebar di sekitar Jakarta, Jawa Barat, Jawa Timur, Jawa Tengah, Semarang, Banten, Medan, Aceh, dan Padang. Selain 14 rumah sakit, fasilitas kesehatan yang baru diketahui berlangganan vaksin palsu yakni dua klinik, dua apotek, dan satu toko obat.

Kompas TV Membongkar Sindikat Vaksin Palsu

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

Nasional
Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com