Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mendagri: Pemerintah Tidak Mempersoalkan Siapa Pun Pengganti Husni Kamil

Kompas.com - 12/07/2016, 22:15 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menilai sosok Hadar Nafis Gumay akan mampu menjalankan kewajibannya sebagai penerus almarhum Husni Kamil Manik dalam memimpin Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Menurutnya, Hadar yang terpilih sebagai Plt Ketua KPU, mampu meneruskan kepemimpinan mendiang Husni yang selama ini dinilai bisa bekerja sama dengan Pemerintah.

"Siapa pun yang terpilih sebagai pengganti almarhum pak Husni dari seluruh komisioner yang ada ini tidak masalah. Mereka bisa bekerjasama dengan pemerintah," ujar Tjahjo saat ditemui di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Selasa (12/7/2016).

(Baca: Aklamasi, Hadar Nafis Gumay Jadi Plt Ketua KPU)

Selain itu Tjahjo juga mengatakan saat Husni Kamil Manik memimpin, seluruh komisioner KPU dianggap solid dan memiliki kolektifitas yang tinggi.

Hal tersebut, kata Tjahjo, akan terus tetap dipelihara meski saat ini KPU sudah tidak lagi dipimpin Husni. Siapapun yang nanti akan menjadi ketua KPU, Tjahjo meyakini akan tetap bisa menyiapkan penyelenggaraan Pilkada serentak 2017 mendatang dengan baik.

"Saya rasa tidak akan ada masalah. Soliditas komisioner di bawah kepemimpinan almarhum pak Husni akan tetap terjaga," ungkapnya.

Sebelumnya, Rapat pleno Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Selasa (12/7/2016), memutuskan Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay menjadi pelaksana tugas (Plt) Ketua KPU. Hal ini tindak lanjut dari rapat pleno yang digelar Senin (11/7/2016), menyikapi wafatnya mantan Ketua KPU Husni Kamal Manik.

"Hasil ini kami peroleh dengan cara musyawarah yang hasilnya bulat, tidak lonjong, jadi benar-benar bulat, Bang Hadar yang diamanahi untuk menduduki posisi Plt Ketua KPU," ujar Komisioner KPU Sigit Pamungkas.

Sigit menyatakan, Ketua KPU definitif akan dipilih pada Senin (18/7/2016). "Jadi Bang Hadar akan menjabat sebagai Plt Ketua KPU kurang lebih selama seminggu, dan itu tak akan mengganggu proses apapun. Toh, pembahasan Peraturan KPU belum akan selesai minggu ini, jadi tetap bisa disahkan Ketua KPU definitif," tutur Sigit.

(Baca: Aktivitas KPU Pasca-Husni Kamil Berpulang...)

Hadar sebelumnya menyatakan, posisi Plt Ketua KPU hanya akan berlaku hingga pekan ini, untuk fungsi-fungsi administratif. Misalnya, menandatangani dokumen.

"Karena kalau soal keputusan kan kami sifatnya kolektif kolegial," ujar Hadar. Hadar menambahkan, proses pemilihan Plt Ketua KPU nantinya bisa menggunakan berbagai mekanisme seperti musyawarah mufakat dan voting.

Kompas TV Hadar Gumay Ditetapkan Sebagai Plt Ketua KPU
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Laporan Fiktif dan Manipulasi LPJ Masih Jadi Modus Korupsi Dana Pendidikan

Laporan Fiktif dan Manipulasi LPJ Masih Jadi Modus Korupsi Dana Pendidikan

Nasional
Dana Bantuan dan Pengadaan Sarana-Prasarana Pendidikan Masih Jadi Target Korupsi

Dana Bantuan dan Pengadaan Sarana-Prasarana Pendidikan Masih Jadi Target Korupsi

Nasional
Lettu Eko Terindikasi Terlilit Utang Karena Judi Online, Dankormar: Utang Almarhum Rp 819 Juta

Lettu Eko Terindikasi Terlilit Utang Karena Judi Online, Dankormar: Utang Almarhum Rp 819 Juta

Nasional
Disambangi Bima Arya, Golkar Tetap Condong ke Ridwan Kamil untuk Pilkada Jabar

Disambangi Bima Arya, Golkar Tetap Condong ke Ridwan Kamil untuk Pilkada Jabar

Nasional
Beri Pesan untuk Prabowo, Try Sutrisno: Jangan Sampai Tonjolkan Kejelekan di Muka Umum

Beri Pesan untuk Prabowo, Try Sutrisno: Jangan Sampai Tonjolkan Kejelekan di Muka Umum

Nasional
Golkar Minta Anies Pikir Ulang Maju Pilkada DKI, Singgung Pernyataan Saat Debat Capres

Golkar Minta Anies Pikir Ulang Maju Pilkada DKI, Singgung Pernyataan Saat Debat Capres

Nasional
Marinir Sebut Lettu Eko Tewas karena Bunuh Diri, Ini Kronologinya

Marinir Sebut Lettu Eko Tewas karena Bunuh Diri, Ini Kronologinya

Nasional
Ketua Komisi VIII Cecar Kemenhub Soal Pesawat Haji Terbakar di Makassar

Ketua Komisi VIII Cecar Kemenhub Soal Pesawat Haji Terbakar di Makassar

Nasional
MPR Akan Bertemu Amien Rais, Bamsoet: Kami Akan Tanya Mengapa Ingin Ubah UUD 1945

MPR Akan Bertemu Amien Rais, Bamsoet: Kami Akan Tanya Mengapa Ingin Ubah UUD 1945

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Mulai Diberangkatkan dari Madinah ke Mekkah

Jemaah Haji Indonesia Mulai Diberangkatkan dari Madinah ke Mekkah

Nasional
Bertemu PM Tajikistan di Bali, Jokowi Bahas Kerja Sama Pengelolaan Air

Bertemu PM Tajikistan di Bali, Jokowi Bahas Kerja Sama Pengelolaan Air

Nasional
Kementan Kirim Durian ke Rumah Dinas SYL, Ada yang Capai Rp 46 Juta

Kementan Kirim Durian ke Rumah Dinas SYL, Ada yang Capai Rp 46 Juta

Nasional
Momen Eks Pejabat Bea Cukai Hindari Wartawan di KPK, Tumpangi Ojol yang Belum Dipesan

Momen Eks Pejabat Bea Cukai Hindari Wartawan di KPK, Tumpangi Ojol yang Belum Dipesan

Nasional
Jokowi Bertemu Puan di WWF 2024, Said Abdullah: Pemimpin Negara Harus Padu

Jokowi Bertemu Puan di WWF 2024, Said Abdullah: Pemimpin Negara Harus Padu

Nasional
Menkumham Mengaku di Luar Negeri Saat Rapat Persetujuan Revisi UU MK

Menkumham Mengaku di Luar Negeri Saat Rapat Persetujuan Revisi UU MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com