Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menkumham Minta Pemda Tingkatkan Kualitas Perda

Kompas.com - 24/06/2016, 14:49 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly meminta pemerintah daerah terus meningkatkan kualitas produk peraturan perundang-undangan agar berpihak kepada masyarakat.

Dia juga mengingatkan agar peraturan daerah yang dibuat tidak bertentangan dengan Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, Trisakti, dan Nawacita.

Selain itu, pemerintah daerah juga harus memahami asas-asas pembentukan dan materi muatan menurut Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan.

Hal tersebut disampaikannya saat menghadiri pemberian Anugerah Nawacita Legislasi Tahun 2016 kepada sejumlah Kementerian Kementerian/Lembaga, Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota di Hotel Mercure, Ancol, Jakarta Pusat, Jumat (24/6/2016).

"Saya minta Pemda maupun Kementerian terus meningkatkan kualitas dari produk peraturan yang dibuat dan harus berpihak pada masyarakat sesuai dengan Pancasila, UUD 1945 dan Nawacita," ujar Yasonna, saat memberikan sambutan.

Yasonna mengatakan, pemberian Anugerah Nawacita Legislasi 2016 sejalan dengan keputusan pemerintah mencabut 3.143 Perda dan Peraturan Kementerian yang dinilai bermasalah.

Menurut dia, pemberian anugerah tersebut juga merupakan bagian dari evaluasi seluruh Perda yang ada dan menderegulasi peraturan yang menghambat investasi.

Yasonna mengatakan, pemerintah sedang berusaha mengevaluasi agar peraturan perundang-undangan yang sudah ada atau yang akan dibuat tidak tumpang tindih dan bertentangan dengan peraturan di atasnya.

"Ini memang kami lakukan sejalan dengan pembatalan 3.143 perda termasuk Peraturan Kementerian. Kami terus berupaya peraturan daerah sejalan dengan pancasila, UUD 1945, dan Nawacita Presiden," ujar Yasonna.

Sebelumnya, Kementerian Hukum dan HAM RI memberikan anugerah Nawacita Legislasi Tahun 2016 kepada sejumlah Kementerian Kementerian/Lembaga, Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota.

Kementerian atau lembaga dan pemerintah daerah tersebut dinilai memiliki peraturan yang dibentuk berdasarkan nilai-nilai Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, Trisakti, Nawacita, asas-asas penbentukan dan asas-asas materi muatan menurut UU No. 12 tahun 2011.

Direktur Jenderal Peraturan Perundang-undangan Kemenkumham, Widodo Ekatjahjana, mengatakan, tujuan dari pemberian penghargaan Nawacita Legislasi Tahun 2016 adalah untuk melakukan evaluasi dan penataan terhadap regulasi di level Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah serta memberikan motivasi agar dalam pembentukannya tidak bertentangan dengan peraturan di atasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi Sebut 3 Hal yang Ditakuti Dunia, Wamenkeu Beri Penjelasan

Jokowi Sebut 3 Hal yang Ditakuti Dunia, Wamenkeu Beri Penjelasan

Nasional
Soal 'Presidential Club', Djarot PDI-P: Pak Prabowo Kurang Pede

Soal "Presidential Club", Djarot PDI-P: Pak Prabowo Kurang Pede

Nasional
Polri Serahkan Kasus TPPU Istri Fredy Pratama ke Kepolisian Thailand

Polri Serahkan Kasus TPPU Istri Fredy Pratama ke Kepolisian Thailand

Nasional
Evaluasi Arus Mudik, Jokowi Setuju Kereta Api Jarak Jauh Ditambah

Evaluasi Arus Mudik, Jokowi Setuju Kereta Api Jarak Jauh Ditambah

Nasional
Prajurit TNI AL Tembak Sipil di Makassar, KSAL: Proses Hukum Berjalan, Tak Ada yang Kebal Hukum

Prajurit TNI AL Tembak Sipil di Makassar, KSAL: Proses Hukum Berjalan, Tak Ada yang Kebal Hukum

Nasional
Demokrat Tak Keberatan PKS Gabung Pemerintahan ke Depan, Serahkan Keputusan ke Prabowo

Demokrat Tak Keberatan PKS Gabung Pemerintahan ke Depan, Serahkan Keputusan ke Prabowo

Nasional
Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

Nasional
Soal Kekerasan di STIP, Menko Muhadjir: Itu Tanggung Jawab Institusi

Soal Kekerasan di STIP, Menko Muhadjir: Itu Tanggung Jawab Institusi

Nasional
Pertamina Goes To Campus 2024 Dibuka, Lokasi Pertama di ITB

Pertamina Goes To Campus 2024 Dibuka, Lokasi Pertama di ITB

Nasional
Demokrat Sudah Beri Rekomendasi Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jawa Timur

Demokrat Sudah Beri Rekomendasi Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jawa Timur

Nasional
14 Negara Disebut Akan Ambil Bagian dalam Super Garuda Shield 2024

14 Negara Disebut Akan Ambil Bagian dalam Super Garuda Shield 2024

Nasional
Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

Nasional
Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Nasional
Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

Nasional
SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com