Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menteri Jonan: Bus Layak Jalan untuk Mudik Baru 70 Persen

Kompas.com - 24/06/2016, 13:12 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Perhubungan menyatakan, bus laik jalan saat ini baru sekitar 70 persen per 24 Juni 2016, sebagaimana tenggat waktu pemenuhan syarat kelaikan untuk operasi mudik Lebaran 2016.

"Bus laik jalan baru 70 persen dari pemeriksaan awal hanya 20 persen," kata Menteri Perhubungan Ignasius Jonan dalam jumpa pers pemantauan Posko Angkutan Lebaran Kemenhub 2016 di Jakarta, Jumat (24/6/2016), seperti dikutip Antara.

Jonan mengatakan, lima aspek dasar yang harus dipenuhi oleh sarana angkutan darat, terutama bus antarkota antarprovinsi (AKAP), di antaranya alat penunjuk kecepatan (speedometer) harus berfungsi, rem termasuk rem tangan harus berfungsi, sabuk pengaman untuk pengemudi harus ada, kaca depan tidak boleh rusak dan ban tidak boleh gundul.

"Saya minta diperiksa untuk syarat-syarat itu. Kalau tidak dipenuhi tidak usah berangkat, busnya membahayakan penumpang," ucapnya.

Namun, Jonan menegaskan untuk terus memperbaiki apabila ada kerusakan-kerusakan yang ditemukan.

Jonan juga melarang bus antakota dalam provinsi (AKDP) dioperasikan untuk mudik jarak jauh layaknya bus AKAP, karena spesifikasi dan standar kelaikannya berbeda.

"Kita sudah melakukan koordinasi dengan dinas perhubungan, tidak boleh bus AKDP dijadikan bus AKAP, apapun itu. Kalau gubernurnya protes suruh telepon saya. Kalau enggak boleh, ya enggak boleh, ini spesifikasinya beda," tegasnya.

Selain itu, dia juga sudah menginformasikan kepada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat untuk menambah rambu-rambu di Tol Cipali untuk mengurangi tingkat kecelakaan seperti tahun lalu.

Jonan menambahkan, selain pemeriksaan terhadap sarana, juga dilakukan pemeriksaan terhadap pengemudi bus untuk mengetahui apakah yang bersangkutan tengah tidak sehat atau menggunakan obat-obatan terlarang.

Pemeriksaan tersebut, lanjut dia, juga dilakukan ke seluruh sektor, yaitu masinis, pilot dan awak kabin, kapten kapal dan sebagainya.

"Kalau tertangkap (menggunakan), tetap tidak akan berangkat," ujarnya.

Kompas TV Transportasi Umum Tak Layak Akan Didenda Kemenhub
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Nasional
Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Nasional
'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

"Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

Nasional
Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Soal 'Presidential Club', Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Soal "Presidential Club", Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Nasional
Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

Nasional
Soal 'Presidential Club', Golkar Yakin Prabowo Bisa Menyatukan para Presiden Terdahulu

Soal "Presidential Club", Golkar Yakin Prabowo Bisa Menyatukan para Presiden Terdahulu

Nasional
Tanggapi Isu 'Presidential Club', PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

Tanggapi Isu "Presidential Club", PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

Nasional
Cak Imin Sebut PKB Jaring Calon Kepala Daerah dengan 3 Kriteria

Cak Imin Sebut PKB Jaring Calon Kepala Daerah dengan 3 Kriteria

Nasional
Golkar: 'Presidential Club' Bisa Permudah Prabowo Jalankan Pemerintahan

Golkar: "Presidential Club" Bisa Permudah Prabowo Jalankan Pemerintahan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com