Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemendagri Sebut Edaran Razia Warteg Saat Puasa Hanya Perlu Direvisi

Kompas.com - 21/06/2016, 20:14 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Soni Sumarsono mengatakan, surat edaran Wali Kota Serang yang mengatur soal razia warung dan restoran saat bulan puasa tidak perlu dihapuskan.

Menurut dia, poin di dalam edaran tersebut hanya perlu diperbaiki dan lebih spesifik.

"Kami lihat perdanya, Nomor 2 Tahun 2010. Isinya mesti ada pembatasan, bukan seluruhnya (ditertibkan)," ujar Sumarsono di Jakarta, Selasa (21/6/2016).

Pasal 10 ayat (1) menyebutkan, kegiatan yang dimaksud itu adalah setiap orang dilarang merokok, makan, atau minum di tempat umum atau tempat yang dilintasi oleh umum pada siang hari di bulan Ramadhan.

Sumarsono mengatakan, Kemendagri telah memanggil petugas Satpol PP yang merazia pedagang warteg di Serang bernama Saeni serta kepala daerah setempat untuk mengklarifikasi kejadian yang menggegerkan media sosial itu.

(Baca: Saeni Pemilik Warung Makan di Serang Hanya Akan Menerima Sumbangan Rp 170 Juta, Ini Penjelasannya)

Dalam kasus Saeni, Satpol PP mengambil paksa makanan jualan dan tidak tahu apakah dimakan atau dibiarkan basi.

Sumarsono mengatakan, saat diklarifikasi, Wali Kota Serang Tubagus Chaerul Zaman mengakui bahwa dalam perda tersebut tidak ada pembatasan kondisi seperti apa yang patut dirazia.

"Pertanyaan saya, kalau itu kira-kira orang sakit, boleh enggak kantin rumah sakit buka? Boleh katanya. Kalau di terminal ada tempat makan buat yang mudik atau musafir boleh? 'Boleh, Pak'. Itu kan artinya boleh, antara maunya Wali Kota dan bunyi peraturan beda," kata Sumarsono.

Sumarsono mengatakan, kepala daerah pun menyadari ada kekeliruan dalam teknis penyusunan perundangan. Oleh karena itu, perlu ada pembahasan lebih jauh dengan tokoh masyarakat dan tokoh agama serta DPRD untuk pembahasan lebih lanjut soal perda itu.

(Baca: Dalam Kasus Saeni, Eksekusi Perda Dinilai Mendagri Berlebihan)

"Kalau ada penyempurnaan, di kalimat ini saja (Pasal 10 ayat 1). Di semua daerah, kasusnya sama," kata Sumarsono.

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo sebelumnya sudah memanggil empat kepala daerah yang di daerahnya menerapkan kebijakan razia warung makan pada siang hari selama bulan suci Ramadhan.

Mendagri mengingatkan, tidak tepat melakukan razia dengan cara-cara represif, apalagi sampai menyita makanan. Salah satu penjual warung makan yang dirazia, Saeni, menangis histeris saat makanannya disita.

Tayangan Saeni menangis saat warungnya dirazia yang ditayangkan Kompas TV lantas mendapatkan simpati luas dari netizen dan masyarakat.

Tjahjo mengatakan, seharusnya keempat daerah itu menerapkan perda dengan cara yang lebih persuasif. Warung makan tetap boleh buka pada siang hari, tetapi harus ditutupi tirai sehingga tidak terlihat dari luar.

Kompas TV Saeni Raih Simpati Presiden
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Jemaah Haji Diimbau Tidak Umrah Sunah Berlebihan, Masih Ada Puncak Haji

Jemaah Haji Diimbau Tidak Umrah Sunah Berlebihan, Masih Ada Puncak Haji

Nasional
Polisi Arab Saudi Tangkap 37 WNI Pakai Visa Ziarah untuk Berhaji di Madinah

Polisi Arab Saudi Tangkap 37 WNI Pakai Visa Ziarah untuk Berhaji di Madinah

Nasional
Temani Jokowi Peringati Hari Pancasila, AHY: Jangan Hanya Peringati, tapi Dijiwai

Temani Jokowi Peringati Hari Pancasila, AHY: Jangan Hanya Peringati, tapi Dijiwai

Nasional
Tak Persoalkan Anies dan Sudirman Said Ingin Maju Pilkada Jakarta, Refly Harun: Kompetisinya Sehat

Tak Persoalkan Anies dan Sudirman Said Ingin Maju Pilkada Jakarta, Refly Harun: Kompetisinya Sehat

Nasional
Peringati Hari Lahir Pancasila, AHY: Pancasila Harus Diterapkan dalam Kehidupan Bernegara

Peringati Hari Lahir Pancasila, AHY: Pancasila Harus Diterapkan dalam Kehidupan Bernegara

Nasional
Prabowo Sebut Diperintah Jokowi untuk Bantu Evakuasi Warga Gaza

Prabowo Sebut Diperintah Jokowi untuk Bantu Evakuasi Warga Gaza

Nasional
Simpul Relawan Dorong Anies Baswedan Maju Pilkada Jakarta 2024

Simpul Relawan Dorong Anies Baswedan Maju Pilkada Jakarta 2024

Nasional
Pemerintah Klaim Dewan Media Sosial Bisa Jadi Forum Literasi Digital

Pemerintah Klaim Dewan Media Sosial Bisa Jadi Forum Literasi Digital

Nasional
Prabowo Kembali Serukan Gencatan Senjata untuk Selesaikan Konflik di Gaza

Prabowo Kembali Serukan Gencatan Senjata untuk Selesaikan Konflik di Gaza

Nasional
Kloter Terakhir Jemaah Haji Indonesia di Madinah Berangkat ke Mekkah

Kloter Terakhir Jemaah Haji Indonesia di Madinah Berangkat ke Mekkah

Nasional
PKB Beri Rekomendasi Willem Wandik Maju Pilkada Papua Tengah

PKB Beri Rekomendasi Willem Wandik Maju Pilkada Papua Tengah

Nasional
Mengenal Tim Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo-Gibran, Diisi Petinggi Gerindra

Mengenal Tim Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo-Gibran, Diisi Petinggi Gerindra

Nasional
Sebut Serangan ke Rafah Tragis, Prabowo Serukan Investigasi

Sebut Serangan ke Rafah Tragis, Prabowo Serukan Investigasi

Nasional
Refly Harun Sebut Putusan MA Sontoloyo, Tak Sesuai UU

Refly Harun Sebut Putusan MA Sontoloyo, Tak Sesuai UU

Nasional
Mendag Apresiasi Gerak Cepat Pertamina Patra Niaga Awasi Pengisian LPG 

Mendag Apresiasi Gerak Cepat Pertamina Patra Niaga Awasi Pengisian LPG 

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com