Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penjelasan Pimpinan KPK soal Penanganan Kasus Lahan RS Sumber Waras

Kompas.com - 15/06/2016, 12:12 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo memaparkan jawaban KPK terkait penanganan kasus pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras.

Pada rapat kerja KPK dengan Komisi III DPR Selasa (14/6/2016) kemarin, sejumlah anggota dewan mencecar KPK dengan sejumlah pertanyaan.

Terutama, terkait pernyataan Agus yang mengatakan bahwa tidak ada perbuatan melawan hukum dalam kasus tersebut.

Agus menuturkan, ekspose kasus tersebut terakhir dilakukan dari penyelidik ke pimpinan pada 13 Juni 2016 lalu.

Dalam kesempatan tersebut, tim penyelidik KPK mengusulkan untuk menghentikan proses penyelidikan. Namun, pimpinan KPK belum memutuskan untuk menghentikan penyelidikan karena masih ada informasi yang perlu digali.

"Paling tidak ada dua instansi yang akan kami undang. Salah satunya BPK," kata Agus di ruang rapat Komisi III di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/6/2016).

(Baca: KPK Tidak Temukan Korupsi Pembelian Lahan Sumber Waras)

Agus menambahkan, dalam waktu dekat tim penyelidik KPK akan dipertemukan dengan auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Kalau pun dihentikan di tingkat penyelidikan, lanjut Agus, sebetulnya masih bisa kembali diproses jika ada bukti baru.

"Tapi sampai hari ini yang dilaporkan ke kami, sampai yang kemarin mereka tidak menemukan melawan hukum," ujarnya.

Sementara itu, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menuturkan, mens rea (niat atau sikap batin pelaku) harus terungkap dalam proses penyelidikan dan penuntutan.

Ia mengeluhkan pada saat ia menjadi hakim tindak pidana korupsi, kadang tak memahami di mana kesalahan dari terdakwa yang disidangkan.

"Makanya kami sangat hati-hati dalam melakukan penyidikan dan penyusunan surat dakwaan. Supaya di persidangan yakin apa yang kami dakwakan terbukti dan hakim tidak ragu menentukan yang bersangkutan bersalah," ucap Alex.

Kompas TV KPK Tak Temukan Korupsi di Kasus Sumber Waras
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Nasional
SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

Nasional
Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

Nasional
Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

Nasional
Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

Nasional
Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

Nasional
Demokrat Minta Golkar, Gerindra, PAN Sepakati Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Demokrat Minta Golkar, Gerindra, PAN Sepakati Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Nasional
SYL Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta Pakai Uang Hasil Memeras Anak Buah

SYL Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta Pakai Uang Hasil Memeras Anak Buah

Nasional
Anggota Komisi X DPR Haerul Amri Meninggal Saat Kunjungan Kerja

Anggota Komisi X DPR Haerul Amri Meninggal Saat Kunjungan Kerja

Nasional
Polri Desak Kepolisian Thailand Serahkan Fredy Pratama ke Indonesia Jika Tertangkap

Polri Desak Kepolisian Thailand Serahkan Fredy Pratama ke Indonesia Jika Tertangkap

Nasional
Jokowi Sebut 3 Hal yang Ditakuti Dunia, Wamenkeu Beri Penjelasan

Jokowi Sebut 3 Hal yang Ditakuti Dunia, Wamenkeu Beri Penjelasan

Nasional
Soal 'Presidential Club', Djarot PDI-P: Pak Prabowo Kurang Pede

Soal "Presidential Club", Djarot PDI-P: Pak Prabowo Kurang Pede

Nasional
Polri Serahkan Kasus TPPU Istri Fredy Pratama ke Kepolisian Thailand

Polri Serahkan Kasus TPPU Istri Fredy Pratama ke Kepolisian Thailand

Nasional
Evaluasi Arus Mudik, Jokowi Setuju Kereta Api Jarak Jauh Ditambah

Evaluasi Arus Mudik, Jokowi Setuju Kereta Api Jarak Jauh Ditambah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com