Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPR Tunggu Presiden Serahkan Nama Calon Kapolri Pekan Ini

Kompas.com - 13/06/2016, 21:33 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi III DPR Bambang Soesatyo mengatakan sangat dimungkinkan apabila Presiden Joko Widodo memutuskan untuk memperpanjang masa jabatan Jenderal (Pol) Badrodin Haiti sebagai Kepala Polri.

Mengacu pada Undang-Undang Polri, Badrodin sedianya pensiun pada 24 Juli sebagai anggota polisi.

Menurut Bambang, peluang Badrodin tetap menjadi Kapolri sangat terbuka. Sebab, ujar politisi Partai Golkar itu, Komisi III belum menerima daftar nama calon Kapolri yang diusulkan presiden.  

(Baca: Jokowi Diingatkan Perhatikan Faktor Senioritas dalam Memilih Calon Kapolri)

"Jika hingga pekan ini Presiden belum juga menyodorkan nama calon Kapolri ke Komisi III untuk segera dilakukan fit and proper test (uji kelayakan dan kepatutan), rasanya riskan bagi kami, karena tanggal 28 Juni hingga 18 Juli DPR sudah memasuki masa libur lebaran," kata Bambang di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (13/6/2016).

Bambang menuturkan, di UU Polri tidak ada pasal yang melarang presiden memperpanjang masa jabatan Kapolri. 

 

"Tapi kalau mau lebih aman Presiden bisa terbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) untuk itu," kata Bambang.

Presiden bisa saja menyetorkan nama calon Kapolri untuk diproses di DPR setelah pekan ini. Dan kondisi ini lah yang mengharuskan presiden memperpanjang masa bakti Badrodin di kepolisian. 

Tapi perpanjangan hanya sebatas satu hingga dua bulan.  "Jadi semuanya kembali ke Presiden apakah mau diperpanjang terus atau tidak, karena itu kan hak prerogatifnya Presiden, sehingga Perppu perpanjangan masa jabatan Badrodin bisa dimaknai sebagai keadaan yang genting," ucap Bambang.

"Mengingat jadwal di DPR yang terpotong libur lebaran, apalagi 28 Juli hingga 18 Agustus kami reses, artinya genting karena ada kekosongan pada jabatan Kapolri," lanjut dia lagi.

Kapolri Jenderal (Pol) Badrodin Haiti akan pensiun pada akhir Juli 2016. Hingga saat ini, Presiden Jokowi belum memutuskan apakah akan memperpanjang masa jabatan Badrodin atau memilih kepala Polri baru.

Direktur Eksekutif Indonesia Public Policy Institute Agung Suprio tak sependapat dengan Bambang. Dia mengatakan, masa perpanjangan jabatan Kapolri dapat dilakukan tanpa menerbitkan perppu.

(Baca: Perpanjangan Jabatan Badrodin sebagai Kapolri Dinilai Dapat Dilakukan Tanpa Perppu)

"Saya kira tidak mungkin lewat perppu karena itu kan syaratnya dengan kondisi yang mendesak," kata Agung seusai acara diskusi di Jakarta, Selasa (17/5/2016).

Kompas TV Perpanjangan Jabatan Kapolri Dipertanyakan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 16 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 16 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Pedangdut Nayunda Nabila Irit Bicara Usai Diperiksa Jadi Saksi TPPU SYL

Pedangdut Nayunda Nabila Irit Bicara Usai Diperiksa Jadi Saksi TPPU SYL

Nasional
KSP Ungkap 9 Nama Pansel Capim KPK Harus Sudah di Meja Setneg Akhir Mei, Juni Bekerja

KSP Ungkap 9 Nama Pansel Capim KPK Harus Sudah di Meja Setneg Akhir Mei, Juni Bekerja

Nasional
Uang Kuliah Mahal, Pengamat: Kebijakan Pemerintah Bikin Kampus Jadi Lahan Bisnis

Uang Kuliah Mahal, Pengamat: Kebijakan Pemerintah Bikin Kampus Jadi Lahan Bisnis

Nasional
Pansel Capim KPK Didominasi Unsur Pemerintah, KSP Beralasan Kejar Waktu

Pansel Capim KPK Didominasi Unsur Pemerintah, KSP Beralasan Kejar Waktu

Nasional
BNBP: Sumatera Barat Masih Berpotensi Diguyur Hujan Lebat hingga 20 Mei 2024

BNBP: Sumatera Barat Masih Berpotensi Diguyur Hujan Lebat hingga 20 Mei 2024

Nasional
Alexander Sarankan Capim KPK dari Polri dan Kejaksaan Sudah Pensiun

Alexander Sarankan Capim KPK dari Polri dan Kejaksaan Sudah Pensiun

Nasional
Draf RUU Penyiaran: Masa Jabatan Anggota KPI Bertambah, Dewan Kehormatan Bersifat Tetap

Draf RUU Penyiaran: Masa Jabatan Anggota KPI Bertambah, Dewan Kehormatan Bersifat Tetap

Nasional
Latihan TNI AL dengan Marinir AS Dibuka, Pangkoarmada I: Untuk Tingkatkan Perdamaian

Latihan TNI AL dengan Marinir AS Dibuka, Pangkoarmada I: Untuk Tingkatkan Perdamaian

Nasional
Siapkan Sekolah Partai untuk Calon Kepala Daerah, PDI-P Libatkan Ganjar, Ahok hingga Risma

Siapkan Sekolah Partai untuk Calon Kepala Daerah, PDI-P Libatkan Ganjar, Ahok hingga Risma

Nasional
Sektor Swasta dan Publik Berperan Besar Sukseskan World Water Forum Ke-10 di Bali

Sektor Swasta dan Publik Berperan Besar Sukseskan World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
BNPB Minta Warga Sumbar Melapor Jika Anggota Keluarga Hilang 3 Hari Terakhir

BNPB Minta Warga Sumbar Melapor Jika Anggota Keluarga Hilang 3 Hari Terakhir

Nasional
Nurul Ghufron Akan Hadiri Sidang Etik di Dewas KPK Besok

Nurul Ghufron Akan Hadiri Sidang Etik di Dewas KPK Besok

Nasional
LHKPN Dinilai Tak Wajar, Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta Dicopot dari Jabatannya

LHKPN Dinilai Tak Wajar, Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta Dicopot dari Jabatannya

Nasional
Alexander Sebut Calon Pimpinan KPK Lebih Bagus Tidak Terafiliasi Pejabat Maupun Pengurus Parpol

Alexander Sebut Calon Pimpinan KPK Lebih Bagus Tidak Terafiliasi Pejabat Maupun Pengurus Parpol

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com