JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi I DPR TB Hasanuddin menilai pengadaan kantor perwakilan Kementerian Pertahanan (Kanwil Kemhan) dirasa belum perlu. Hal itu disampaikannya saat diwawancarai di sela-sela Rapat Kerja Komisi I DPR bersama Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas) di Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa (7/6/2016).
"Selama ini kan tugas-tugas perwakilan Kemhan di daerah sudah diwakili oleh Komando Daerah Militer (Kodam), contohnya pelaksanaan program bela negara, itu semua dan lainnya sudah dijalankan Kodam," ujar Hasanuddin.
Dia pun membenarkan sejak tahun 2012, program pengadaan kanwil Kemhan tersebut memang disetujui oleh Pemerintah dan DPR. Namun, pengadaan kanwil tersebut dilakukan dengan syarat bila dibutuhkan.
Seiring berjalannya waktu, Komisi I DPR melihat tugas kanwil Kemhan sudah dilaksanakan oleh Kodam di daerah. Akhirnya, pengadaan kanwil Kemhan tersebut dihentikan.
"Jadi tidak benar bila ada yang mengatakan program tersebut sudah berjalan sejak 2012, memang benar sempat berjalan tetapi langsung di moratorium karena sudah dilaksanakan Kodam fungsinya, lagipula anggaran darimana Kemhan kalau mau adakan itu," lanjut Hasanuddin.
Sebelumnya, Kementerian Pertahanan melalui Sekretaris Jenderal Laksamana Madya Widodo mengirim surat kepada Panglima TNI pada 13 Mei lalu. Surat itu berisi permohonan agar personel TNI dijadikan staf pelaksana daerah di Kantor Pertahanan di setiap provinsi.
Kantor Pertahanan merupakan lembaga yang dibentuk pada 2012 dan berdiri di 34 provinsi.
Sekretaris Kabinet Pramono Anung pun mengaku belum menerima dokumen soal rencana reorganisasi Kantor Kementerian Pertahanan di daerah.
"Reorganisasi TNI, Polri atau lainnya, pasti ada keikutsertaan MenPAN-RB dan Seskab. Tapi sampai hari ini belum ada pengajuan hal itu," ujar dia di Kompleks Halim Perdanakusuma, Kamis
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.