Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tindak Lanjuti Laporan Aliansi 99, Ombudsman Akan Panggil Korban Kekerasan Seksual

Kompas.com - 02/06/2016, 06:56 WIB
Fachri Fachrudin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com -Anggota Ombudsman RI Nini Rahayu mengatakan, Ombudsman akan menindaklanjuti laporan Aliansi 99 yang melaporkan dugaan maladministrasi dalam pembuatan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) kejahatan seksual terhadap anak.

Laporan itu disampaikan kepada Ombudsman pada Rabu (1/6/2016).

Nini menyebutkan, Ombudsman akan memanggil korban tindak kekerasan seksual sebagai penguat laporan bahwa ada pihak yang dirugikan dari dikeluarkannya perppu tersebut.

Apalagi jika disetujui DPR dan disahkan. (Baca: Aliansi 99 Juga Laporkan KPAI ke Ombudsman karena Perppu Kebiri)

"Kami akan mengundang korban secara langsung yang pernah dirugikan dari proses tidak berjalannya aturan hukum yang saat ini supaya kami juga mendapat penguatan legal standing dari orang-orang yang merasa dirugikan," ujar Nini, di Kantor Ombudsman RI, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu.

Selain itu, pihak terlapor juga akan dipanggil untuk mendengar klarifikasinya.

"Tadi kami lihat beberapa lembaga yang dinilai terlibat dalam melahirkan perppu ini. Kami akan mendengarkan mereka, kemudian mengklarifikasi," kata dia.

Setelah itu, lanjut Nini, Ombudsman RI akan memediasi kedua pihak.

Nini menjelaskan, ada beberapa hal yang menjadi dasar laporan Aliansi 99 terhadap pemerintah, di antaranya, proses pembuatan perppu dinilai sangat tergesa-gesa.

Kemudian, Aliansi 99 juga tidak mendapatkan akses informasi proses penyusunan perppu itu.

"Meskipun berbagai cara dilakukan untuk mendapat informasi, namun proses penyusunan ini seperti apa, mereka (aliansi 99) sama sekali tidak mendapat akses untuk mengetahui prosesnya," kata Nini.

"Mereka tidak mendapatkan draft perppu sejak awal, bukan hanya tidak dilibatkan, bahkan mereka secara audiensi sudah meminta dilibatkan bertemu dalam proses penyusunan, itu pun kemudian tidak dilibatkan," lanjut dia.

Sebelumnya, Gabungan sejumlah lembaga sosial masyarakat yang menamakan diri Aliansi 99 melaporkan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) serta Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Anak (KPPA) ke Ombudsman RI.

Perwakilan Aliansi 99 dari LBH APIK, Veni, menilai pemerintah telah melakukan maladministrasi dalam mengeluarkan perppu kejahatan seksual terhadap anak karena menyalahi undang-undang nomor 12 Tahun 2011.

Dalam undang-undang iu dijelaskan bahwa pemerintah harus melibatkan masyarakat luas dalam menyusun perppu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

Nasional
Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Nasional
Presiden Jokowi Bakal Resmikan Modeling Budidaya Ikan Nila Salin di Karawang Besok

Presiden Jokowi Bakal Resmikan Modeling Budidaya Ikan Nila Salin di Karawang Besok

Nasional
Di Forum MIKTA Meksiko, Puan Bahas Tantangan Ekonomi Global hingga Persoalan Migran

Di Forum MIKTA Meksiko, Puan Bahas Tantangan Ekonomi Global hingga Persoalan Migran

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com