Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemendikbud dan Kemenag Harus Dilibatkan dalam Pembahasan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual

Kompas.com - 30/05/2016, 16:17 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi VIII DPR Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Samsu Niang mengatakan, pembahasan Rancangan Undang-undang (RUU) Penghapusan Kekerasan Seksual sejak awal harus melibatkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, serta Kementerian Agama.

Hal itu disampaikannya dalam Rapat Kerja Gabungan Komisi VIII DPR, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (30/5/2016).

"Kementerian Pendidikan perlu diajak duduk bersama supaya aturan pencegahan kekerasan seksual di level sekolah bisa dibahas bersama, karena penanganan kasus kekerasan seksual ini harus komprehensif," kata Samsu.

Hal senada disampaikan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohana Susana Yembise.

"Dalam hal perlindungan anak yang masih duduk di bangku sekolah, Kementerian Pendidikan perlu diajak duduk bersama untuk membahas pencegahan melalui materi pelajaran di sekolah dan juga penanganan jika ada kasus kekerasan seksual di sekolah," ujar Yohana. 

Samsu juga berpendapat, selain Kemendikbud, Kementerian Agama juga memiliki peranan penting dalam penanganan kasus kekerasan seksual, terutama dalam hal pencegahan.

"Kalau dari sisi agama jelas masalah ini kan berkaitan dengan moral, di sini mereka perlu dilibatkan juga," kata Samsu.

Rapat Kerja Gabungan ini bagian dari proses sebelum membahas RUU Penghapusan Kekerasan Seksual yang resmi masuk ke dalam prioritas Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2016.

RUU tersebut muncul karena kasus kekerasan seksual yang belakangan ini marak terjadi di Indonesia, khususnya terhadap anak.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

Nasional
Prabowo Dinilai Bisa Bentuk 'Presidential Club', Tantangannya Ada di Megawati

Prabowo Dinilai Bisa Bentuk "Presidential Club", Tantangannya Ada di Megawati

Nasional
Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak ada Rencana Bikin Ormas, Apalagi Partai

Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak ada Rencana Bikin Ormas, Apalagi Partai

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Nasional
Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk 'Presidential Club' | PDI-P Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo'

[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk "Presidential Club" | PDI-P Sebut Jokowi Kader "Mbalelo"

Nasional
Kualitas Menteri Syahrul...

Kualitas Menteri Syahrul...

Nasional
Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang "Toxic" ke Pemerintahan

Nasional
Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Nasional
Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Nasional
Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Nasional
Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Nasional
Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com