Kemendikbud dan Kemenag Harus Dilibatkan dalam Pembahasan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual
Rakhmat Nur Hakim
Kompas.com - 30/05/2016, 16:17 WIB
Pembahasan Rancangan Undang-undang (RUU) Penghapusan Kekerasan Seksual sejak awal harus melibatkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, serta Kementerian Agama.